Daerah

Wali Kota Pekalongan Harap Nikah Maulid Terus Dipertahankan

Sab, 30 November 2019 | 03:00 WIB

Wali Kota Pekalongan Harap Nikah Maulid Terus Dipertahankan

Kegiatan nikah maulid di Kanzus Sholawat Kota Pekalongan (Foto: NU Online/Abdul Muiz)

Pekalongan, NU Online
Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah HM Saelany Mahfudz berharap kegiatan nikah maulid yang setiap tahun dihelat panitia peringatan Maulidurrasul di Kanzus Sholawat Pekalongan tetap bisa dipertahankan. Pasalnya, kegiatan ini sangat membantu masyarakat yang ingin menikah tetapi kesulitan dalam hal biaya.

"Tentu ini program yang sangat bagus. Karena bisa membantu masyarakat yang ingin menikah akan tetapi kesulitan biaya," ujar Saelany.

Hal itu disampaikan Wali Kota kepada NU Online, Jumat (29/11) usai menyerahkan tali asih kepada puluhan pasang pengantin di Gedung Kanzus Sholawat Pekalongan.

Dijelaskannya, meski beberapa organisasi juga melakukan hal yang sama, akan tetapi mereka yang ikut punya alasan tersendiri, termasuk ingin mendapatkan berkah dari kegiatan maulid yang dihelat Habib Luthfi.

"Semoga mereka yang mengikuti nikah maulid bisa membina keluarga yang sakinan, mawaddah wa rahmah," harapnya.
 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan H Ahmad Mundakir menjelaskan, dalam pelaksanaan nikah maulid, Kemenag Kota Pekalongan ditunjuk menjadi panitia penyelenggaranya.

"Alhamdulillah tahun ini, kami bisa menikahkan sebanyak 22 pasangan dengan tanpa dipungut biaya," jelas Mundakir.

Kepala Kemenag juga mengajak kepada masyarakat yang belum menikah karena kesulitan biaya, bisa memanfaatkan momentum nikah maulid untuk mengesahkan pasangan sesuai UU Perkawinan.

"Ini kesempatan yang baik untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas," ungkapnya.

Seksi Nikah Maulid, H Agus Yahya kepada NU Online mengatakan, semula ada 25 pasangan calon pengantin yang mendaftar. Akan tetapi, hingga H-1 ada beberapa pasangan ada yang belum melengkapi persyaratannya. Maka tahun ini hanya 22 pasangan yang dinikahkan. 

"Soal persyaratan nikah, saya harus teliti betul. Karena hal ini sangat krusial. Jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk hal-hal yang tidak benar," ungkapnya.

Dari 22 pasangan yang menikah, ada pasangan peserta dari luar kota ikut menikah yakni dari Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Sedangkan dari usia peserta tertua berumur 74 tahun dari Kota Pekalongan. Sedangkan pasangan termuda berusia 21 tahun dari Kabupaten Pekalongan.

Pewarta: Abdul Muiz
Editor: Musthofa Asrori