Daerah

Usai Diresmikan, PCNU Jombang Bahas Keamanan Kantor

NU Online  ·  Ahad, 28 April 2019 | 16:30 WIB

Usai Diresmikan, PCNU Jombang Bahas Keamanan Kantor

Rapat Pengurus PCNU Jombang

Jombang, NU Online
Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, Jawa Timur telah diresmikan tepatnya pada Ahad (21/4) lalu. Tak lama berselang, kantor yang berada di Dusun Ngrowo, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang ini ke depan akan dikelola dengan sebaik mungkin.

Dalam hal pengelolaan, jajaran pengurus cabang bersama ketua-ketua lembaga memulainya dengan pembahasan keamanan kantor. Forum berlangsung pada Jumat (26/4) di aula Kantor PCNU setempat.

Ketua PCNU Jombang, KH Salmanudin Yazid memaparkan, untuk keamanan kantor akan diambilkan satu orang dari unsur Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Ia akan bertugas memastikan keamanan kantor terutama pada waktu malam.

Penjagaan dinilai penting lantaran menurutnya, kawasan yang menjadi tempat didirikannya Kantor PCNU termasuk kawasan yang cukup rawan pengrusakan dan pencurian oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Nanti kita ambil dari personil Banser saja untuk penjagaan, terutama pada malam hari. Karena kawasan ini menurut informasi masyarakat sekitar sangat rawan," ujarnya.

Ia menambahkan, bagi anggota Banser yang nanti ditunjuk menjaga keamanan akan diberikan bisyaroh (upah) setiap bulannya guna menunjang profesionalisme tugas penjagaan. Sementara ketentuan nominal bisyaroh akan dibahas lebih lanjut di forum jajaran pengurus cabang.

Selain pengangkatan personil penjagaan, PCNU di Kota Santri ini juga menyepakati akan mengangkat satu orang lain yang bertugas menjaga kebersihan kantor, serta melayani pengurus dan tamu yang datang ke kantor. Petugas ini nantinya juga akan diberikan bisyaroh sebagaimana petugas keamanan.

Agar tugas-tugas dua orang ini ada acuannya tersendiri, Pengasuh Pondok Pesantren Babussalam, Kalibening, Mojoagung ini mengatakan, PCNU secepatnya akan merumuskan standar operasional (SOP) untuk wilayah-wilayah tugas mereka. SOP itu juga nantinya diperlukan saat akan mengevaluasi kinerja dua petugas tersebut.

"Memang harus disusun job-job (pekerjaan) untuk dua orang itu, istilahnya standar operasional lah," ujarnya. (Syamsul Arifin/Muhammad Faizin)