Daerah HARI GURU

Upah Minimum Regional Perlu Diterapkan untuk Guru Honorer

Sen, 25 November 2019 | 14:20 WIB

Upah Minimum Regional Perlu Diterapkan untuk Guru Honorer

Ilustrasi perjuangan guru. (Foto: Humas Pendis)

Jombang, NU Online
Banyak guru yang masih belum sejahtera, karena honor yang diperoleh belum mencukupi kebutuhan hidupnya. Mereka harus mencari pekerjaan sampingan guna memperoleh kehidupan yang layak.

"Masih banyak guru-guru kita yang berada di bawah garis kelayakan, terutama dalam hal pakasi dan honor," kata Ketua Pimpinan Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jombang, Jawa Timur, H Syamsul Arifin kepada NU Online, Senin (25/11).

Di Jombang, imbuh dia, honor sebagian guru ada yang hanya 250 ribu. Bahkan di bawah nominal itu juga tak sedikit. Situasi ini tentu tidak sebanding dengan tuntutan kebutuhan-kebutuhan kesehariannya.

"Hingga kini masih banyak guru yang gajinya hanya 250, tapi guru guru kita sangat sabar. Mereka meyakini bighairi la yahtasibnya," tambahnya.

Kendati demikian, pemerintah perlu memperhatikan lebih serius agar aspek kelayakan hidup guru mulai terangkat. Paling tidak yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah menetapkan standarisasi honor para guru, meski ia menilai hal itu tidak mudah, lantaran sisi geografis sekolah atau madrasah bermacam-macam. Pemerintah perlu kajian-kajian mendalam serta observasi langsung.

"Kalau buruh saja ada upah minimum regional, lha untuk guru sendiri bagaimana. Itu yang sampai saat ini masih belum ada standarisasi," jelas salah seorang dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Urwatul Wutsqo (STIT UW) Jombang ini.

Honor guru cukup beragam menyesuaikan di mana ia ngajar. Namun secara umum para guru belum tersejahterkan dengan honor yang didapatkan. Di yayasan tertentu ada yang memberlakukan honor guru dengan menghitung jam pelajaran selama satu bulan mengajar. Sementara di yayasan lain tidak demikian, para guru mendapatkan honor sesuai kemampuan yayasan.

"Sangat beragam satu yayasan dengan yayasan yang lainnya, ada yang satu jam pelajaran 15.000, 20.000. Paling pol 35.000 sampai 40.000," ucapnya.

Nominal-nominal di atas tentu belum cukup untuk menunjang kehidupan para guru. Untuk itu Pergunu mendorong pemerintah sebagai pemangku kebijakan agar mulai memperhatikan kesejahteraan guru. Pemerintah adalah pihak yang dinilai sangat bisa mengubah situasi guru, di tangan pemerintah dan dukungan dari sejumlah pihak, guru bisa lebih sejahtera.

"Harapan kita kepada pemerintah agar memandang terhadap situasi kesejahteraan guru lebih serius. kita (Pergunu) agak riskan masuk pada masing-masing lembaga. Kecuali ada standardisasi," pungkasnya.

Pewarta: Syamsul Arifin
Editor: Fathoni Ahmad