UNU Surakarta Gelar Wisuda 114 Mahasiswa Program Pascasarjana
NU Online · Selasa, 24 Februari 2015 | 02:01 WIB
Surakarata, NU Online
Sedikitnya114 mahasiswa program pascasarajana Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Surakarta diwisuda. Prosesi wisuda dipimpin Rektor UNU, DR KH Ahmad Mufrod Teguh Mulyo MH. <>
Wisuda telah dilaksanakan pada Sabtu (21/2) kemarin di auditorium kampus UNU, Jalan Tambora, Mojosongo Solo. Prosesi wisuda tersebut merupakan wisuda XVII.
Satu persatu mahasiswa secara berurutan maju ke panggung kehormatan untuk menjalani prosesi wisuda. Mereka yang diwisuda berasal dari program Magister Pendidikan Islam.
Selain mahasiswa pascasarjana, di tempat yang sama, kampus UNU juga mewisuda sarjana dari berbagai program studi. Seperti prodi Pendidikan Agama Islam sebanyak 91 wisudawan/wisudawati, prodi Ahwal Asy-Syaksyiyah sebanyak 11 wisudawan, dan prodi ekonomi manajemen sebanyak 10 wisudawan/wisudawati.
Saat memberikan sambutan pada acara wisuda tersebut, Rektor UNU Surakarta, DR KH Ahmad Mufrod Teguh Mulyo MH mengucapkan selamat atas keberhasilan wisudawan/wisudawati yang telah menyelesaikan pendidikan di Universitas NU Surakarta, baik untuk jenang sarjana maupun pascasarjana.
Pihaknya berharap, semoga keberhasilan ini bermanfaat untuk saudara, keluarga dan bangsa Indonesia pada umumnya.
"Semoga keberhasilan ini merupakan awal bagi kesuksesan karier saudara dalam mengamalkan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun menghadapi dunia kerja dalam kompetisi global," ujarnya. (Sholihin Hasan/Anam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua