Daerah

Unsiq Halal Center (UHC) Siap Bantu Pemerintah

NU Online  ·  Jumat, 27 April 2018 | 07:30 WIB

Wonosobo, NU Online
Menurut Wakil Rektor I Universitas Sains Al-Qur'an (Unsiq) Kiai Zainal Sukawi, Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk dapat dipandang sebagai ijtihad pemerintah untuk memberikan jaminan halal kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kiai Zainal saat visitasi serta verivikasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Unsiq Halal Center (UHC) dari Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Kamis (26/4) di gedung rektorat Unsiq wonosobo. 

Kiai Zainal Sukawi juga menyampaikan Unsq mengapresiasi ijtihad yang dilakukan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). 

"Kami sangat mengapresiasi ijtihad pemerintah dalam mengabdi terhadap masyarakat lewat BPJPH, dan Unsiq siap berpartisipasi dalam implementasi UU Jaminan Produk Halal melalui LPH UHC." ujarnya. 

Pengurus BPJPH Mujahid juga menyampaikan bahwa pemeriksaan dan penilaian kehalalan produk di samping merupakan tanggung jawab negara melalui BPJPH, juga menjadi tanggung jawab masyarakat melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang terverifikasi. 

"Dan harapan kami, semoga LPH Unsiq Halal Center nantinya dapat menjadi mitra BPJPH dalam proses pemeriksaan dan penjaminan kehalalan produk." tuturnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur LPH Unsiq Halal Center Hery Purwanto, Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum Mahfudz Djunaedi, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Nasyi'in, serta civitas akademik Unsiq. (Sholeh Nahru/Muiz)