Unisnu Gelar Seminar Penulisan Karya Ilmiah Bagi Dosen
NU Online · Kamis, 29 Januari 2015 | 05:03 WIB
Jepara, NU Online
Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara menggelar Seminar Penulisan Artikel Hasil Pengabdian dan Penulisan Proposal Hibah Pengabdian Dikti jalan Taman Siswa, Jepara, Rabu (28/1). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi menulis karya ilmiah dan penelitian bagi dosen di kampus Unisnu.<>
Ketua panitia Adi Sucipto mengatakan, kegiatan ini juga merupakan momen untuk menyiapkan dosen mengajukan proposal, karya ilmiah, dan penelitian kepada Dikti.
“Biasanya bulan Maret-Mei merupakan waktu untuk mengajukan proposal pada Dikti sehingga di awal tahun kami persiapan untuk memberi bekal kepada dosen,” katanya.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, akan menjadi agenda rutin tahunan. Harapannya Unisnu yang baru berusia satu tahun ini bisa bersanding dengan perguruan tinggi seprovinsi Jawa Tengah, khususnya dalam hal penelitian.
Pembantu Rektor III Unisnu Jepara H Mustofa Muhtar menegaskan pentingnya penulisan proposal, karya ilmiah, dan penelitian. Sebab bagi dia, hal itu menjadi penentu mutu dosen dan institusi pendidikan.
“Kemampuan dosen dalam melakukan penelitian bisa bermanfaat untuk dirinya dalam hal sertifikasi dosen dan untuk lembaga pada umumnya untuk proses akreditasi,” jelas Mustofa.
Jika dosen dan lembaga berkualitas, ia yakin lulusan-lulusannya juga akan memiliki kualitas unggul.
Kegiatan yang diikuti 70 peserta, 41 dari dosen Unisnu dan 29 orang dari luar Unisnu ini menghadirkan pembicara Ema Wuryani dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga dan Suparni Setyowati R dari Politeknik Negeri Semarang (Polines). (Syaiful Mustaqim/Fathoni)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua