Jember, NU Online
Tampaknya para guru agama di lingkungan sekolah umum harus bersabar lebih lama. Pasalnya, sudah enam bulan terakhir Tunjangan Profesi Pendidik Pendidikan Agama Islam (TPP PAI) mulai SD hingga SMA, belum cair. Padahal, menurut Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Nurul Hasan, pengajuan pencairan TPP PAI guru bersertifikat sudah dilakukan sejak September 2014 lalu.
<>
"Namun sampai hari ini tidak ada kabar apapun," ucapnya kepada NU Online di Kemenag Jember, Jumat (6/2).
Hasan mengatakan tak habis pikir atas keterlambatan pencairan TPP PAI itu. Bukan hanya kali ini pencairannya terlambat. Tahun lalu, pencairan TPP PAI bahkan tertunda hingga 9 bulan. Sementara tunjangan guru umum bersertifikat, pencairannya lancar.
"Inilah yang tidak bisa kita mengerti. Kita sama-sama mengabdi, sama-sama mencerdaskan anak bangsa, khususnya kami di bidang agama dan akhlaq, tapi kami seolah-olah dinomorduakan," keluhnya.
Guru SMPN 03 Jember itu menengarai salah satu kendali pencairan TPP PAI karena guru agama di sekolah umum berada di bawah naungan dua kementerian; Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Budaya. Gaji guru agama di sekolah umum ditangani oleh Kementerian Pedidikan dan Budaya, sedangkan tunjangannya diberikan oleh Kemenag.
"Itu yang saya dengar dari teman-teman. Tapi bagaimanapun, semuanya kan bisa diatur. Masak telat sampai  hampir satu tahun seperti tahun lalu," ucapnya seraya menambahkan bahwa TPP PAI mencapai Rp. 1,5 juta/bulan. Sedangkan guru agama yang sudah  PNS tergantung gaji pokoknya. (Aryudi A Razaq/Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
5
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
6
Alokasi 44 Persen Anggaran Pendidikan untuk MBG Tuai Kritik, Disebut sebagai Kesalahan Besar Pemerintah
Terkini
Lihat Semua