Daerah

Tokoh Agama Jepara Deklarasi Anti Terorisme dan Radikalisme

NU Online  ·  Selasa, 15 Mei 2018 | 13:00 WIB

Tokoh Agama Jepara Deklarasi Anti Terorisme dan Radikalisme

Deklarasi anti terorisme

Jepara, NU Online
Tokoh agama serta aparat keamanan di Kabupaten Jepara pasca insiden di Mako Brimob dan 3 gereja di Surabaya menggelar kegiatan “Doa Bersama Ulama se-Kabupaten Jepara” yang dipusatkan di Mapolres Jepara, Senin (14/5) malam. 

Kegiatan yang dikhususkan untuk mendoakan syuhada Polri yang gugur di Mako Brimob dan di Surabaya ini diikuti perwakilan PCNU, MWCNU serta Banom, PDM, PCM serta Ortom, Kapolres, Dandim, Kapolsek dan tamu undangan lain.

Dalam kegiatan yang diawali dengan tahlil dipimpin Wakil Rais PCNU Jepara KH Nur Rohman Fauzan dan doa diimami Ketua PDM Jepara KH Fahrurrozi, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengucapkan terima kasih atas kepedulian Ulama Jepara terhadap tragedi bom di Mako Brimob dan Surabaya. 

Pihaknya mengharapkan antara Polres, ulama dan kiai di Jepara bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketentraman khususnya di Jepara, umumnya di Indonesia. 

“Kami juga mengharapkan doa para Ulama dan kiai agar dalam menjalankan tugas sebagai pelayan keamanan masyarakat tetap dalam keadaan sehat, selamat, dan amanah,” harap Yudianto. 

Ketua PCNU Jepara, KH Hayatun Abdullah Hadziq menekankan, PCNU Jepara dan seluruh jajaran dari MWCNU sampai tingkat ranting dan banom-banomnya agar bisa bersinergi dengan polsek di masing-masing kecamatan untuk menjaga keamanan dan ketentraman. 

“Juga menginstruksikan kepada Banser untuk siaga membantu Polri memantau kondisi wilayah masing-masing,” tandas Mbah Yatun. 

Kegiatan doa bersama Ulama Jepara ditutup dengan deklarasi bersama tokoh agama Islam kabupaten Jepara tentang anti terorisme dan radikalisme. 

Ada 5 poin deklarasi yang dibacakan H. Hisyam Zamroni, Wakil Ketua PCNU Jepara. Di antara poin-poin tersebut, pertama, mengutuk dan mengecam segala bentuk teror yang dilakukan oleh teroris serta tidak akan memberikan ruang, waktu dan kesempatan bagi aktivitas dan tumbuh kembangnya terorisme dan simpatisannya. 

Kedua, memohon kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam aksi teror dan bom bunuh diri di Indonesia. 

Ketiga, mengajak kepada teroris beserta seluruh selnya untuk kembali ke jalan benar atau rujuk ila al-haq. Keempat, menyerukan kepada umat senantiasa meningkatkan komunikasi, informasi, edukasi dalam memupuk kerukunan dan toleransi. 

Kelima, senantiasa waspada terhadap provokasi dan pihak-pihak yang tidak suka dengan suasana rukun, tertib, aman dan damai di Kabupaten Jepara. (Syaiful Mustaqim/Muiz