Daerah

Terbaik, LBH Ansor DIY Terakreditasi A

Sabtu, 1 Juni 2013 | 09:37 WIB

Yogyakarta, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum Ansor berhasil lolos verifikasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nilai akreditsi A. <>

Berdasarkan rilis yang dilakukan BPHN dalam webnya www.bphn.go.id, untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, LBH Ansor merupakan satu-satunya LBH yang lolos verifikasi dengan akreditasi A, disusul LKBH UII dengan nilai B dan selainnya dinilai C. 
Pengumuman yang langsung ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin juga memberikan catatan yakni bagi Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan yang dinyatakan lulus, diharapkan segera mengajukan proposal bantuan hukum kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI paling lambat tanggal 7 Juni 2013. 

Format Proposal dapat diunduh di www.bphn.go.id. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 021-8091908. Serta bagi Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan yang dinyatakan lulus dan belum berbentuk Badan Hukum, diharapkan segera untuk mengajukan pengesahan Badan Hukum kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI dengan melampirkan salinan akta yang dilegalisir paling lambat 2 (dua) minggu terhitung sejak tanggal 1 Juni 2013.

Menurut Direktur LBH Ansor DIY Agus Suprianto,  lolosnya verifikasi dengan nilai A ini merupakan jerih payah sahabat-sahabat pengurus LBH Ansor DIY yang dengan perjuangan panjang dapat memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat tanpa membedakan agama suku dan status sosial. Di LBH Ansor DIY tercatat ada lebih dari 10 advokat, 32 paralegal dan sejak tahun 2010 hingga 2012 telah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat sebanyak 1827 perkara, baik berupa konsultasi hukum, pendampingan non litigasi maupun litigasi di pengadilan.


Redaktur: Mukafi Niam