Daerah

Tambang Emas Silo Butuh Kajian Fiqih Mendalam

NU Online  ·  Kamis, 15 November 2018 | 01:00 WIB

Jember, NU Online
Rencana penambangan emas di blok Silo, Jember, Jawa Timur  harus dikaji secara mendalam, baik dari sisi fiqih maupun sosial. Sebab, jangan sampai terjadi, nafsu yang tinggi dari investor untuk mendulang emas,  tapi ternyata membawa dampak yang buruk terhadap masyarakat  sekitarnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris PCNU Jember, H Abdul Hamid  Pujiono saat memberikan sambutan dalam Seminar dan Bahtsul Masil Istimewa Tambang Emas Silo dalam Perspektif di aula Universitas Islam Jember (UIJ), Rabu (14/11).

Menurutnya, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jember perlu membahas dan menghasilkan bahasan  yang komprehensif sebagai referensi bagi masyarakat dan pengambil kebijakan untuk menentukan masa depan tambang emas  blok Silo.
“Tugas kita adalah memberikan kajian dari sisi fiqih terkait dengan tambang emas di Silo,” tukasnya.

Ia mengaku yakin, tambang  emas di blok Silo akan terus menjadi incaran para investor meskipun Pemkab Jember telah menolak ijin eksplorasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI.

“Saya yakin soal tambang emas Silo  tidak berhenti sampai di sini (penolakan bupati), tapi berlanjut di masa-masa mendatang. Nyatanya  berkali-kali ditolak (warga) ijinnya malah keluar,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor UIJ, H Abdul Hadi menegaskan bahwa issu tambang emas Silo sudah lama muncul. Bahkan sejak era Bupati Abdul Hadi rencana penambangan  emas blok Silo sudah menggelinding meski masih belum masif.

“Dan sejak lama pula kita selalu buruk sangka  terhadap tambang emas Silo,” ujarnya.

Oleh karenanya,  Ketua Dewan Pembina Barikade Gus Dur Kabupaten Jember itu berharap agar bahtsul masail itu benar-benar menghasilkan kajian (dari sisi fiqih) yang bisa dipertannggungjawabkan, sehingga masyarakat  punya sandaran secara agama dalam menyikapi tambang emas tersebut.

“Saya yakin hasil bahtsul masail ini akan menjadi perhatian publik nantinya,” urai Hadi (Red: Aryudi AR)