Daerah

Tak Cukup Dikaji, Ilmu Mbah Sholeh Darat Harus Diaplikasikan

Sen, 20 Maret 2017 | 13:00 WIB

Semarang, NU Online
Pengajian rutin satu selapanan sekali Komunitas Pecinta Kiai Sholeh Darat (Kopisoda) genap satu tahun. Putaran yang ke-12 ini bertempat di pesantren Nurul Hidayah. Jamaah pengajian yang berbeda-beda tak menyurutkan niat komunitas ini terus mendalami keilmuan Kiai Sholeh Darat.Ā 

Selain membaca tafsir Hidayat al-Rahman, hadir KH Ahmad Sudibyo memberikan pengalaman lain yang selama ini juga mengkaji kitab-kitab Mbah Sholeh, Ahad (19/3).

Pak Dibyo (panggilan akrab KH Ahmad Sudibyo) mulai menelusuri karya penulis kitab arab Pegon semenjak 1996. Pertama kali mendapatkan selembar kitab Laį¹­Ä'if al-į¹­ahārah wa Asrār al-į¹£alāh, dari sinilah beliau mulai mengaji dan mengkaji pemikiran Mbah Sholeh Darat.Ā 

Pak Dibyo sangat bersyukur dengan Mbah Sholeh yang telah mau menuliskan karya dalam Bahasa Jawa. "Kita tak hanya mengkaji pemikiran Mbah Sholeh saja, tapi juga harus mengaplikasikan ilmunya," ungkap pak Dibyo mengingatkan jamaah Kopisoda.

Pak Dibyo melanjutakan bahwa Mbah Sholeh Darat mengajarkan kepada kita tentang wajib ain dalam mempelajari agama (pokok-pokok ilmu agama).Ā 

Sebagaimana diterangkan dalam Tarjamah sabÄ«l al-'abÄ«d 'alĆ” jawharāt al-tawįø„Ä«d, pertama mempelajari ilmu Tauhid dan Akidah Ahlusunnah wl Jamaah, kedua ilmu Fiqih dan ketiga ilmu Tasawuf (ilmu yang membedakan sifat mahmudah dan madzmumah).Ā 

Selain itu, mempelajari keilmuan Mbah Sholeh tak bisa dipisahkan satu kitab dengan yang lainnya. Paling tidak terdapat tiga kitab yang harus dipelajari secara bersamaan yaitu Munjiyāt: Meį¹­ik saking Ihyā' 'ulÅ«m al-dÄ«n, MajmÅ«'at al-sharÄ«'ah al-kā yah li al-'awām dan Matan al-Hikam.

Mbah Sholeh menurut Pak Dibyo ini merupakan ulama yang jujur dan bukan plagiator kalau kita kontekskan dalam bahasa ilmiah sekarang. Apabila tak ada sebuah keterangan yang butuh penjelasan panjang Mbah Sholeh memberikan rekomendasi karya-karya sendiri di kitab yang lain hingga ulama lain yang lebih mumpuni. (Zulfa/Fathoni)