Semarang, NU Online
Syahadah (sertifikat) dari lembaga Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) akan menjadi salah satu syarat bagi anak muslim yang lulusan SD untuk masuk ke jenjang SLTP.
Walikota Semarang Soemarmo sejak terpilih dalam Pilkada 2010 lalu telah menyetujui gagasan itu dan kini sedang dalam tahap pembahasan di oleh Dinas Pendidikan bersama Kantor Kementrian Agama dan Badan Koordinasi (Badko) TPQ Kota Semarang.
<>
Kewajiban syahadah TPQ telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, dengan dasar otonomi daerah. Di Jateng, diantara yang telah menerapkan adalah Kota Pekalongan dan Kota Tegal. Daerah lain sedang dalam pembahasan Perdanya.
Peraturan yang akan dibuat sebagai perwujudan Kota Semarang sebagai kota religius ini dibahas sehari penuh dalam Semiloka berjudul Syahadah TPQ sebagai Salah Satu Syarat bagi Pelajar Muslim SD untuk Melanjutkan ke SLTP. Diselenggarakan Gedung Islamic Center Kota Semarang, Manyaran, Semarang, Sabtu (9/7).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin hadir selaku pembicara tentang arah kebijakan mewakili Pemkot Semarang. Sedangkan M. Yazid Jamil, Koordinator Pengawas Pendidikan Agama (Waspenda) hadir mewakili kantornya. Dari Badko TPQ, hadir ketua Badko Kota Semarang Sihabuddin dan ketua Badko TPQ Jateng Ateng Chozany Miftah. Kedua ketua Badko didampingi jajaran pengurus masing-masing.
Seluruh pengurus Badko TPQ tingkat Kecamatan dihadirkan dalam semiloka tersebut. Juga para kepala TPQ, ustad-ustadzah TPQ, dan para penghafal Al-Qur'an. Pembicara lain, adalah Sekretaris MUI Jateng Prof Ahmad Rofiq, Dosen IAIN Walisongo Abu Rokhmad, dan psikolog senior Hastaning Sakti.
Ketua Badko TPQ Jateng Ateng Chozany Miftah menyatakan, komitmen Walikota Semarang untuk mengatur syahadah TPQ sebagai syarat masuk SLTP perlu disambut semangat seluruh warga masyarakat. Tak hanya umat Islam saja. Sebab, kata dia, anak-anak yang telah mendapat syahadah TPQ, bisa diharapkan memiliki akhlak yang baik dan motivasi belajar yang tinggi. Hal itu tentu membawa kebaikan bagi semuanya.
Jika seluruh murid SLTP yang muslim bermoral baik, istilahnya berakhlak qur’ani, maka tak ada masalah remaja di Kota Semarang. Kota ini akan bisa menjadi religius karena menyiapkan warganya sejak dini.
“Kita harus menyambut semangat komitmen walikota untuk membuat peraturan tentang syahadah TPQ ini. Badko TPQ perlu serius menyiapkan segala sesuatunya, agar bila nanti telah muncul regulasi, kita siap menjalankannya,” tutur Ateng seraya mengajak semua berdoa dengan sholawat.
Lebih lanjut ketua Badko TPQ Kota Semarang Sihabuddin menyampaikan, telah ada mufakat seluruh kepala TPQ, bahwa syahadah TPQ dibuat standar, dengan ujian dan wisuda bersama. Tidak masing-masing TPQ membuat nilai kelulusan sendiri-sendiri.
Karena telah ada kesepakatan itu, dan telah dituangkan dalam keputusan Badko, terang Sihab, maka Insyaallah tidak ada masalah tentang mutu lulusan TPQ dalam soal penguasaan Al-Qur'an tingkat pemula.
Yaitu, bisa membaca dengan baik dan benar, hafal sebagian surat dalam Al-Qur'an , menguasai ilmu pendukung bacaan Al-Qur'an, dan beberapa bagian ilmu agama Islam.
“Alhamdulillah, Badko TPQ telah membuat kesepatakan dan telah memiliki standar baku kelulusan TPQ. Ujiannya diadakan serentak dan wisudanya pun bersama. Insyaallah tak ada masalah soal standar kelulusannya,” terang Dosen Fakultas Dakwah IAIN Walisongo ini.
Mengenai perangkat aturannya, baik Ateng maupun Sihab menyarankan berupa Perda. Agar kuat dan menjadi milik bersama. Namun apabila Walikota Semarang ingin mempercepat realisasinya, baik pula jika diatur Perwal.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Muhammad Ichwan
Terpopuler
1
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
2
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
3
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
4
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan Paling Utama di Dalamnya
5
Khutbah Jumat: Persatuan Umat Lebih Utama dari Sentimen Sektarian
6
Innalillahi, Buya Bagindo Leter Ulama NU Minang Meninggal Dunia dalam Usia 91 Tahun
Terkini
Lihat Semua