Daerah

Setelah UU Pesantren, Perlu Segera Terbitkan Perda Pesantren

Kam, 24 Oktober 2019 | 09:00 WIB

Setelah UU Pesantren, Perlu Segera Terbitkan Perda Pesantren

Anggota DPRD Kota Semarang usai Ucara Hari Santri (Foto: NU Online/M Ichwan)

Semarang, NU Online
Penghargaan negara kepada santri telah terwujud dengan penetapan Hari Santri. Dan terbaru, Undang-Undang (UU) Pesantren. Setelah ada UU, perlu segera dibuat Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Agar pemerintah daerah bisa memberi pelayanan dan fasilitasi secara optimal kepada pondok pesantren.
 
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) perlu mendorong setiap daerah membuat Perda Pesantren. Atas ide ini, Fraksi PKB Kota Semarang, Jawa Tengah sedang mempersiapkan pengusulan Raperda Pesantren utuk dibahas oleh Pemkot dan DPRD Kota Semarang. 
 
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Semarang H M Rohaini menyampaikan hal itu usai upacara memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2019 di halaman Balaikota Semarang, Selasa (22/10). 
 
“Negara telah menghargai peran santri, UU Pesantren telah terbit. Saatnya kita mendorong Perda Pesantren. Kami berupaya ada Perda Pesantren di Kota Semarang,” tutur anggota dewan yang telah dua kali terpilih ini. 
 
Gumilang Febriansyah kepada NU Online, Rabu (23/10) mengatakan, visi pemerintahan Presiden Jokowi adalah Indonesia Maju. Untuk mencapainya, kata dia, sangat membutuhkan peran kaum santri. Yaitu para ulama, santri, dan lulusan pesantren yang ada di berbagai bidang. 
 
“Visi Indonesia Maju bisa dicapai dengan mendorong peran para santri. Kaum santri akan mampu membawa kemajuan Indonesia,” ucapnya. 
 
Febri, panggilan akrabnya mengajak semua elemen bangsa untuk mendukung pemerintah yang kini dipimpin oleh Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin. Secara khusus dia mengajak para santri untuk terus belajar dan terus berkarya untuk kemajuan bangsa. 
 
“Mari kita sambut pemerintahan baru Bapak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin. Para santri, mari kita bangkit memajukan Indonesia. Dengan giat belajar dan terus berkarya nyata,” ujarnya. 
 
Dirinya bersama teman-teman anggota DPRD Kota Semarang akan berupaya untuk segera mengajukan usulan Raperda Peantren. Hal ini penting, mengingat Kota Semarang cukup banyak pesantrennya dan Perda Pesantren untuk memberikan kepastian atas peran pemerintah kepada pesantren.
 
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera ditindaklanjuti oleh Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, termasuk lobi ke teman-teman fraksi lainnya," pungkasnya.
 
Kontributor: M Ichwan
Editor: Abdul Muiz