Daerah

Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid akan Didata

Sel, 21 Februari 2012 | 09:18 WIB

Brebes, NU Online
Sertifikasi wakaf tanah masjid di wilayah Kabupaten Brebes akan didata. “Doakan semoga upaya pendataan tanah wakaf masjid untuk sertifikasi berjalan lancar,” demikian dikatakan Bupati Brebes H Agung Widyantoro menindaklanjuti himbauan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah untuk mensertifikasi tanah wakaf masjid dalam acara Maulid Nabi Muhammad Saw dan pelantikan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Brebes masa bhakti 2011 – 2016 di Pendopo Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu.
<>
Himbauan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah agar pemerintah Kabupaten Brebes membantu proses sertifikasi tanah wakaf masjid/mushola di wilayah Kabupaten Brebes segera mendapat respon positif dari Bupati Brebes. Upaya sertifikasi tanah wakaf masjid adalah untuk melindungi masjid atau mushola dari sengketa atau penggusuran.

Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2010 dilaporkan tanah wakaf mencapai Rp. 3,3 miliar meter persegi dan tersebar di 454 ribu lokasi, dari jumlah itu 68 prosen digunakan sebagai tempat ibadah, sedang sisanya untuk sarana pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati melantik kepengurusan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Brebes Periode 2011 – 2016 dengan ketua KH. Aminudin Afifi. Ketua Dewan Masjid Indonesia Porvinsi Jawa Tengah KH. Drs. Ahmad sebagai penceramah yang dihadiri Wakil Bupati Hj Idza Priyanti dan anggota DPRD Kabupaten Brebes, Pejabat di lingkungan Pemkab Brebes, Karyawan/Karyawati PNS Pemkab Brebes dan masayarakat umum.


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Wasdiun