Daerah

Sekolah Terapkan FDS, NU Blitar Ancam Gugat ke PTUN

NU Online  ·  Kamis, 9 Agustus 2018 | 23:30 WIB

Blitar, NU Online
Ternyata sejumlah sekolah pinggiran di wilayah Blitar Jawa Timur menerapkan Full Day School (FDS). Hal ini membuat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blitar meradang. Kabar terungkap pada pertemuan pengurus PCNU dan pengurus Majelis Wakil Cabang NU se-Kabupaten Blitar di Graha NU Kabupaten Blitar, Rabu (8/8).

Menurut laporan para ketua MWC NU, ada beberapa sekolah yang melaksanakan program Mendiknas yang pro kontra itu. Di antaranya Kecamatan Wonotirto, Kademangan, Kesamben dan Doko.

“Sesuai laporan MWCNU, ada beberapa sekolah yang melaksanakan FDS. Di antaranya Wonotirto, Kademangan, Kesamben dan Doko. Kemudian akan disusul Selorejo. Melihat kondisi ini kami akan bersikap,’’ ujar Ketua PCNU Kabupaten Blitar KH Masdain Rifai Ahyat.

Menurut Kiai Dain, sikap NU Kabupaten Blitar tetap konsisten menolak pemberlakuan program FDS, dan itu telah disampaikan sejak program tersebut diluncurkan. “Kita, NU Blitar, sejak awal konsisten menolak program itu. Namun, mereka ada yang memberlakukannya,’’ katanya.

Terkait dengan itu, lanjut Kiai Dain, NU akan melakukan langkah-langkah. Di antaranya mengirimkan surat mosi tidak percaya yang ditujukan kepada pihak yang mengabaikan subtansi aturan pelarangan tersebut. Di antaranya kepada Kepala Dinas Pendidikan, Bupati Blitar dengan tembusan DPRD Blitar dan Mendagri. Begitu juga dengan Kantor Kamenag dan Menteri Agama. Tembusan akan disampaikan ke presiden.

“PCNU akan melakukan upaya itu,’’ terang Kiai Dain.

Selain itu, PCNU Kabupaten Blitar akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN). Yakni dilakukan gugatan terhadap sekolah yang melaksanakan FDS dengan dasar mengabaikan persyaratan pemberlakukan FDS, mengabaikan masukan para ulama dan tidak mempertimbangkan kearifan lokal.

“Karena itu NU Blitar  akan mengajukan gugatan ke PTUN,’’ tegas Gus Dain. (Imam Kusnin Ahmad/Ibnu Nawawi)