Santri Unjuk Rasa Desak Hukum Berat Penipu Pesantren
NU Online Ā· Senin, 10 Maret 2014 | 16:59 WIB
Pamekasan, NU Online
Ratusan santri dan alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Betet, Pamekasan, Senin, berunjuk rasa ke kantor kejaksaan negeri setempat, menuntut institusi itu menerapkan tuntutan maksimal tersangka penipuan atas nama pengasuh pesantren.
<>
Aksi ratusan santri dan alumni Pesantren Miftahul Ulum Betet itu dilakukan, agar Kejari lebih serius menangani kasus penipuan yang mengatas namakan pengasuh pesantren Hj Farida.
"Kami meminta aparat penegak hukum, utamanya Kejari agar benar-benar serius. Sebab kasus penipuan yang mengatas namakan pengasuh pondok itu telah menginjak-injak nama baik pengasuh dan lembaga pesantren," kata orator aksi itu, Zainal Abidin.
Wartawan Antara di Pamekasan melaporkan, unjuk ratasan santri dan alumni pesantren Miftahul-Ulum Betet ini digelar dengan membawa berbagai poster dan spanduk.
Aksi dimulai dari depan RSUD Pamekasan. Para pengunjuk rasa berjalan kaki menuju kantor kejari di Jalan Raya Panglegur.
Tersangka kasus penipuan yang mengatas namakan pengasuh pesantren itu bernama Nurul Azizah dan saat ini kasusnya telah disidangkan di Pengadilan Negeri setempat.
Menurut korlap aksi Ishak, pihaknya sengaja berunjuk rasa dan meminta pihak Kejari menerapkan sanksi seberat-beratnya, karena para santri dan alumni menengarai ada upaya untuk membebaskan tersangka.
"Kami tidak ingin hal itu terjadi, makanya kami datang ke kejaksaan negeri ini untuk menyampaikan aspirasi dan menekan pihak Kejari agar menerapkan hukum yang seadil-adilnya," kata Ishak.
Selain Nurul Azizah, Kejaksaan Negeri Pamekasan juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus penipuan yang mengatas namakan pengasuh pesantren itu. Keduanya masing-masing Amirus Soleh danMuwafikul Qomar.
Keduanya bekerja sama dengan Nurul Azizah melakukan penipuan atas nama pengasuh pesantren Hj Farida.
Unjuk rasa santri dan alumni pesantren Miftahul Ulum, Betet, Pamekasan itu mulai pukul 08.00 WIB dan hingga pukul 08.30 WIB masih berlangsung.
Sekitar 100 personel polisi dari jajaran Polres Pamekasan diterjunkan guna mengamankan aksi santri dan alumni pesantren Miftahul Ulum Betet, Pamekasan itu. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua