Jember, NU Online
Semakin lama, perekembangan pengobatan medis, semakin canggih. Tapi pada saat yang sama, perkembangan penyakit juga kian banyak dan beragam. Namun sesungguhnya, Al-Qur’anlah obat pertama dan utama bagi penyakit manusia.
Demikikian disampaikan ahli ruqyah Ahlussunah wal Jama’ah (Aswaja) Jawa Timur Alama A’laudin Shidiqi saat mengisi pelatihan praktisi ruqyah di aula Kantor PCNU Jember, Ahad (12/2).
Menurutnya, Al-Qur'an merupakan sumber obat berbagai penyakit manusia, baik psikis mapun fisik. “Al-Qur’an sudah jelas sebagai syifa’ (obat), dan inilah yang perlu kita pelajari dan digali dalam pengobatan ruqyah. Jadi, semakin mantap kita beruqyah, semakin mantap pula keyakinan kita akan kehebatan Al-Quran,” ujarnya.
Sementara itu, ketua panitia pelatihan praktisi ruqyah, Ustadz Syukri Rifa’i menyatakan bahwa pengobatan model ruqyah sesungguhnya tidak asing bagi warga nahdliyyin. Sejak lama, para kiai telah memanfaatkan bacaan ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur'an untuk sarana penyembuhan suatu penyakit.
Dengan mengharap barokah dari pembacaan ayat-ayat tersebut, penyakit bisa hilang. “Kok bisa? Ya bisa karena penyakit itu datangnya dari Allah, dan Allah juga yang menyembuhkannya. Kita yakin itu. Kalau Allah berkehendak, penyakit apa pun dan separah apa pun bisa sembuh. Tapi kalau belum berkehendak, sampai habis ratusan juta, belum ada hasilnya” jelasnya kepada NU Online.
Menurut Ustadz Syukri, pengobatan ruqyah versi Aswaja, tidak berbau klenik atau apalagi jampi-jampi. Semuanya rasional, dan tidak ada unsur syirik. Dikatakannya, terkadang masyarakat begitu mudah mencap syirik terhadap pengobatan nonmedis semacam ruqyah dan sebagainya. Padahal semua tergantung keyakinan.
“Minum obat pun kalau kita meyakini bahwa yang menyembuhkan itu adalah obat, itu jelas syirik. Obat dan sejensinya itu hanya perantara, yang punya kuasa menyembuhkan penyakit adalah Allah. Keyakinan seperti ini harus juga tertanam dalam semua jenis pengobatan agar tidak syirik,” ungkapnya.
Pelatihan yang diikuti 79 orang tersebut diisi dengan dua sesi. Sesi pertama adalah penyampain materi tentang sejarah dan hukum ruqyah sesuai dengan kaidah-kaidah dalam Al-Quran dan hadits. Sedangkan sesi kedua adalah mengenai cara atau teknik dalam meruqyah. (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua