RMINU Jabar Bakal Gelar Perlombaan Pembacaan Kitab Kuning
NU Online · Rabu, 14 Agustus 2019 | 14:15 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Ketua Panitia Kegiatan, Ustadz Hamdani mengatakan kegiatan direncanakan dilaksanakan di Pesantren Assalfie Babakan Ciwaringin Cirebon, Jawa Barat. Jenis kitab yang diperlombakan antara lain Ushul Fiqih, Matan Al-Imrity, Fathul Qorib, Matan Alfiyah Ibnu Malik, Bulughul Maram, dan Ihya Ulumiddin.
“Ushul Fiqih, Matan Al-Imrity untuk usia maksimal 20 tahun, Fathul Qorib, Matan Alfiyah Ibnu Maliki, untuk usia 22 tahun, Bulughul Maram untuk usia 24 tahun dan Ihya Ulumiddin untuk usia 26 tahun,” katanya kepada NU Online, Rabu (14/8) sore.
Pendaftaran dibuka dua jalur, pertama online melalui aplikasi WA kepada panitia menyertakan nama, marhalah, kitab, dan asal pesantren. Sementara jalur offline bisa langsung mendatangi Sekretariat Panitia di Pesantren Assalafie di Gondang Manis Ciwaringin Cirebon, Jawa Barat.
“Tujuan kegiatan ini yakni untuk mengembangkan kreativitas santri terutama dalam hal membaca kitab kuning. Kedua, meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu agama islam dari sumber kitab-kitab berbahasa arab dan Ketiga, menjalinkan silaturahim antar Pesantren se-Jawa Barat,” ujarnya.
Kegiatan perlombaan, kata Hamdani, setiap tahun digelar, namun tahun sebelumnya cakupannya hanya Pesantren yang ada di Cirebon saja. Sedangkan yang jangkauannya se-Jawa Barat baru kali ini.
“Alhamdulillah sudah berjalan sudah 5 tahun dengan sebelumnya hanya wilayah 3 Cirebon. Dan alhamdulillah untuk tahun sekarang itu se Jawa Barat,” ungkapnya. (Abdul Rahman Ahdori/Fathoni)
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Rais 'Aam PBNU Ajak Pengurus Mewarisi Dakwah Wali Songo yang Santun dan Menyejukkan
3
Kisah Levina, Jamaah Haji Termuda Pengganti Sang Ibunda yang Telah Berpulang
4
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua