Daerah

Rangkap Jabatan di Partai, Ketua MWCNU Tidak Bisa Dapat SK

NU Online  ·  Jumat, 11 April 2008 | 01:22 WIB

Brebes, NU Online
Meski secara demokratis Maftukhin berhasil menjadi Ketua Terpilih untuk Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama MWCNU Kec. Bulakamba Brebes Jateng saat Konfrensi Anak Cabang beberapa waktu lalu, tapi karena dia ternyata diketahui sebagai Ketua MWC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kec. Bulakamba maka hingga kini tidak mendapatkan surat keputusan (SK) dari PCNU Kab. Brebes.

"Kalau kami dianggap melanggar AD/ART NU, Saya serahkan sepenuhnya pada Pengurus Cabang (PCNU) Brebes. Toh Ranting dengan sepenuh hati memilih Saya," ucap Maftukhin  saat ditemui NU Online.&<>lt;br />
Yang jelas, lanjut Maftukhin, kami telah dipilih secara demokratis dan mendapatkan suara terbanyak. "Kami tidak mengada-ada dalam persoalan ini," ucap Maftukhin yang juga anggota FKB DPRD Kab. Brebes itu.

Menanggapi tidak diterbitkannya SK untuk kepengurusan MWC NU Bulakamba, Sekretaris PC NU Ali Nurdin kepada NU Online Kamis (10/4) di Gedung NU Sore tadi tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku diorganisasi.

"Jika dia tetap mengajukan permohonan pengesahan Susunan Pengurus, akan kami terima. Tapi Kami yakin Ketua akan mengembalikan permohonan itu untuk diperbaharui. Artinya, bila dalam susunan pengurus MWC Bulakamba masih terdapat pengurus harian yang rangkap jabatan maka  akan kami kembalikan untuk direvisi," ujar Ali Nurdin.

"Ya, kami harap, agar permasalahan ini bisa diatasi secara legawa. Apalagi, sebentar lagi akan digelar Konfercab NU. Agar tidak kehilangan haknya dalam proses Konfercab nanti, seyogyanya Maftukhin bisa lebih bijak pada pilihannya," tandas Ali. (was)