Daerah

Rais PWNU Kalbar Beberkan Solusi Ciptakan Kerukunan Antarumat Beragama

Rab, 15 September 2021 | 05:45 WIB

Rais PWNU Kalbar Beberkan Solusi Ciptakan Kerukunan Antarumat Beragama

Rais PWNU Kalbar Beberkan Solusi Ciptakan Kerukunan Antarumat Beragama. (Foto: NU Online/Siti Maulida)

Pontianak, NU Online
Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat H Syahrul Yadi menyampaikan pentingnya peran Kebijakan pemerintah dalam pembinaan kerukunan umat beragama.
 
Ia mengungkapkan bahwa di antara problem kerukunan umat beragama ialah karakter sektoral yang cenderung menganggap paling benar di masing-masing kelompok atau individu. Ia juga acap kali mengedepankan egonya masing-masing. 
 
“Karakter sektoral ini kemudian berlanjut kepada intervensi terhadap berbagai kebijakan yang didasari kepentingan individu atau kelompoknya masing-masing,” katanya saat Dialog Intern Umat Beragama oleh Kementrian Agama Kalimantan Barat, Selasa (14/9) di Hotel Mahkota Pontianak.
 
Kepala Kakanwil Kementrian Agama Kalimantan Barat ini kemudian mengungkapkan, ada tiga solusi yang dapat dijadikan sebuah upaya untuk menyelesaikan berbagai problem kerukunan yang terjadi. Pertama, optimalisasi untuk mematuhi kesepakatan yang sudah dicapai oleh para pendiri bangsa ini yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945.
 
“Keempat hal itu harga mati, tidak bisa diubah, dan kita harus patuh dan komitmen,” tegasnya.
 
Kedua, senantiasa belajar dari ciptaan Allah, bahwa Allah swt mengapresiasi perbedaan melalui berbagai ciptaan-Nya. Ini tentu perlu dihayati bersama oleh para pemeluk agama Islam.
 
Ketiga, mengeksplorasi potensi otak, bahwa otak merupakan piranti yang dimiliki setiap individu. Dengan demikian, maka berbagai problem kerukunan utamanya pola berpikir sektoral yang sering terjadi itu mudah diatasi.
 
Diakhir penyampaiannya, Syahrul Yadi menegaskan tiga solusi yang disampaikan penting dipraktikkan agar kerukunan intern umat beragama akan terbangun dengan baik di bumi Kalimantan Barat. Dalam hal ini pemerintah melalui Kementrian Agama dapat menawarkan berbagai kebijakan atas dasar solusi tersebut.
 
Kontributor: Siti Maulida
Editor: Syamsul Arifin