Daerah

PWNU Lampung: Tanah Wakaf Masjid Banyak Beralih Fungsi

NU Online  ·  Senin, 22 Februari 2016 | 20:02 WIB

Pringsewu, NU Online
Salah seorang pengurus PWNU Lampung Muhamad Reza Berawi menyayangkan peralihan fungsi tanah wakaf masjid yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ia mendorong pengurus NU di Lampung untuk segera mengurus pendataan aset dan sertifikasi tanah wakaf masjid.

Demikian disampaikan M Reza dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh PCNU Pringsewu dalam peluncuran Kegiatan Pra Harlah Ke-93 NU di Gedung PCNU Pringsewu, Ahad (21/2).

Seminar ini dibuka oleh Mustasyar PCNU Pringsewu KH Sujadi Sadat. Tampak seluruh Pengurus PCNU, MWCNU, ranting NU dan banom NU di semua tingkatan di Pringsewu.

H Reza menginginkan agar pengurus memiliki komitmen untuk mendata dan menyertifikasi aset Nahdlatul Ulama (NU) agar di kemudian hari tidak timbul masalah yang berkaitan dengan perwakafan dan pertanahan. Pihaknya dan tim akan membantu semaksimal mungkin memfasilitasi sampai selesai.

"Kami prihatin sekarang ini tanah wakaf masjid banyak beralih fungsi tidak sesuai dengan peruntukannya. Kalau kita biarkan, dikhawatirkan tidak hanya warga NU yang akan kehilangan aset, tetapi umat Islam yang telah mewakafkan akan terputus amalnya karena pengelola wakaf tidak amanah dengan mengalihkan fungsi yang tidak sesuai dengan semestinya," imbuhnya.

Terlihat  antuasias peserta seminar menerima penyampaian materi. Sampai akhir materi disampaikan, ternyata peserta bertubi-tubi menyampaikan pertanyaan dan harapan seputar perwakafan.

Sebagaimana yang dilontarkan Ketua MWCNU Pardasuka Muhibun tentang sulitnya memberikan pemahaman terhadap ahli waris agar bisa menerima wakaf yang disampaikan orangtuanya.

Dengan fonemena ini Muhibun berharap pengurus PCNU melakukan sosialisasi wakaf ini sampai tingkat ranting. (Mustangin/Alhafiz K)