Daerah

Prihatin Nasib Anak TKI, NU Jember Beri Masukan Rancangan Perda

NU Online  ·  Selasa, 19 Juli 2016 | 13:30 WIB

Prihatin Nasib Anak TKI, NU Jember Beri Masukan Rancangan Perda

Ilustrasi (wiranurmansyah.com)

Jember, NU Online
PCNU Jember menyatakan prihatin dengan nasib pendidikan anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya yang terlibat masalah hukum. Sebab, rata-rata TKI yang bermasalah atau terkena kasus di luar negeri mengakibatkan perhatian mereka berkurang terhadap pendidikan anak-anaknya, atau bahkan habis sama sekali. Selain itu, cukup banyak anak-anak TKI yang kemampuan pendidikan agamanya, khususnya mengaji Al-Quran, jauh dari memadai.

“Itulah salah satu yang menjadi fokus kami terkait dengan pembahasan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember,” ujar Wakil Ketua PCNU Jember HM Misbahus Salam kepada NU Online, di kantor NU Cabang Jember, Sabtu (16/7).

Menurut H Misbah, saat ini pihaknya tengah memberikan masukan seputar hal tersebut kepada Pemkab Jember dalam pembahasan Rencangan Perda RPJMD Kabupaten Jember. “Kami godok masukan itu bersama tim LDNU Jember,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Advokasi dan Pendampingan Warga LDNU Jember, Moch. Kholili mengaku banyak menelusuri kondisi pendidikan anak-anak TKI yang gagal. Tak sedikit dari mereka yang tak terurus sekolahnya, atau bahkan putus sekolah. Sebab, secara ekonomi orang tuanya tidak mampu menopang biaya pendidikan anaknya lantaran sudah gagal jadi TKI. Mereka gagal karena terlibat persoalan hukum atau karena korban perdagangan manusia. “Jadi kondisi pendidikan anaknya sangat memprihatinkan. Pendidikan agamanya, minimal bisa baca Al-Qur’an, juga gagal,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Kholili, pihaknya memberikan urun rembug (sumbangsih pemikiran) dalam pembahasan Rancangan Perda RPJMD Jember agar Pemkab Jember meningkatkan kapasitas guru ngaji tentang pengasuhan alternatif pada anak-anak TKI. Pemkab Jember juga diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang ramah anak dan terbuka bagi anak-anak TKI.

“Kalau poin ini masuk Perda RPJMD berarti ada payung hukum bagi Pemkab Jember untuk memperhatikan pendidikan anak-anak TKI, baik sekolah formal maupun pelajaran mengajinya. Ini juga terkait dengan anggaran nanti,” ungkap Konsultan Home Country Integration untuk Anak-anak TKI tersebut. (Aryudi A. Razaq/Mahbib)