Daerah

PPKM Diperpanjang, Pesantren Al-Hikamussalafiyyah Larang Orang Tua Jenguk Anaknya di Pondok

Rab, 21 Juli 2021 | 05:00 WIB

PPKM Diperpanjang, Pesantren Al-Hikamussalafiyyah Larang Orang Tua Jenguk Anaknya di Pondok

Pesantren Al-Hikamussalafiyyah Sukamantri, Tanjungkerta, Sumedang, Jawa Barat. (Foto: Ayi Abdul Kohar)

Sumedang, NU Online

Situasi saat ini masih pandemi, virus Covid-19 masih ada, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021, dan orang yang terpapar karena virus ini dari hari ke hari masih terus bertambah.

 

Menyikapi hal tersebut, Pesantren Al-Hikamussalafiyyah Sumedang membuat aturan khusus kepada para orang tua santri agar jangan dulu menjenguk anaknya di pondok, juga dilarang sowan ke guru dan Kyai untuk sementara waktu.

 

"Para santri mohon memahami bahwa kita saat ini sedang belajar di masa pandemi Covid-19," kata Kiai Sa'dulloh kepada para santri di Masjid Pesantren Al-Hikamussalafiyyah Sukamantri, Tanjungkerta, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (20/7).

 

Dikatakannya, ada beberapa aturan yang diberlakukan di Pesantren, salah satunya adalah setiap hari para santri harus melaksanakan protokol kesehatan dan jangan ingin dijenguk oleh orang tua dulu.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyebaran virus Covid-19 varian Delta ini sangat cepat sekali. Sebagai bentuk usaha supaya virus Covid-19 tidak masuk wilayah Pesantren Al-Hikamussalafiyyah, orangtua untuk sementara dimohon jangan menjenguk dulu anaknya.

 

Hal ini juga tentu untuk menjaga proses belajar mengajar di Pesantren Al-Hikamussalafiyyah terus berjalan. Kalau virus Covid-19 sudah mengenai para santri, kami khawatir proses belajar mengajar yang sudah berjalan ini akan terganggu, malahan tidak menutup kemungkinan santrinya bisa dipulangkan semua, kata KH Sa'dulloh.

 

Mantan Ketua PCNU Sumedang ini melanjutkan, ada dua hal yang dikhawatirkan kalau orang tua memaksakan diri untuk menjenguk anaknya di Pesantren.

 

Pertama, kalau orang tua menjenguk dan masuk pesantren dikhawatirkan membawa virus Covid-19, terus menular ke anak yang dijenguknya, dan anak tadi menularkan lagi ke santri-santri yang lain.

 

kedua, khawatir kalau si anak yang kena virus tapi tanpa gejala (OTG), terus menularkan ke orang tua saat ditemuinya, dan orang tua menularkan lagi ke keluarga atau tetangga yang ada di rumahnya. Hal ini dapat memunculkan klaster baru penyebaran Virus Covid-19.

 

"Jadi hal yang terbaik dalam situasi seperti ini yaitu, orang tua jangan dulu menjenguk anaknya. Mohon santri dan orang tua mematuhi peraturan Pesantren. Para santri dan orang tua supaya bisa lebih memahami situasi seperti ini,” tegas KH Sa'dulloh.

 

Sebagai analogi, kalau seseorang ingin menyeberang jalan, tidak langsung berlari dan mengatakan mati itu urusan Allah SWT. Tapi hal yang dilakukan tentunya lirik kanan kiri dulu memastikan tidak ada kendaraan yang lewat, kalau sudah pasti aman baru menyeberang.

 

“Kenapa harus lirik kiri kanan dulu? tentunya sebagai bentuk usaha supaya selamat sampai tujuan dan terhindar dari kematian,” lanjut Alumni PTIQ Jakarta ini.

 

Aturan pesantren ini, kata dia, sebagai bentuk usaha sebagaimana seseorang tadi yang lirik kanan kiri sebelum menyebrang. Kami ingin pembelajaran di Pesantren terus berlanjut dan santri sehat semuanya.

 

“Oleh karena itu, mohon semua pihak mematuhi peraturan Pesantren,” tutup KH Sa'dulloh.

 

Kontributor: Ayi Abdul Kohar
Editor: Aiz Luthfi