Potensi Zakat Pegawai Dikota Santri Bisa Capai Rp 2,8 Miliar
NU Online · Ahad, 31 Juli 2011 | 02:33 WIB
Jombang, NU Online
Potensi zakat dan infaq pegawai di kabupaten bisa mencapai Rp 2,8 Miliar setiap tahunnya, potensi besar ini bisa ikut berperan mengentaskan kemiskinan masyarakat jika kesadaran pegawai an masyarakat untuk menyalurkan melalui Badan Amil Zakat yang dimiliki pemerintah kabupaten Jombang. Namun potensi ini belum tergarap maksimal.
Ketua Badan Amil Zakat, (BAZ) Jombang, Munif Kusnan juga sekretaris daerah ini mengakui potensi besar ini belum bisa digarap optimal. Karena kesadaran untuk membayar zakat dikalangan pegawai belum muncul dari pribadi masing-masing.
<>
“Kita berharap, dibulan puasa ini para pegawai bisa menyisihkan sebagian penghasilannya melalui BAZ yang telah ada, termasuk juga warga secara umum juga,” ujarnya mengatakan.
Selama ini, lanjut Munif yang juga wakil ketua PCNU Jombang ini menambahkan, zakat dan infaq yang terkumpul melalui BAZ dari kalangan pegawai masih karena kehendak, bukan berangkat dari kesadaran, sehingga potensinya belum bisa terkumpul sesuai dengan harapan.
”Padahal jumlah pegawai di lingkungan pemkab sekitar 12 ribu pegawai,” imbuhnya.
Potensi besar zakat dan infaq ini diperkirakan Munif jika setiap pegawai memiliki kesadaran untuk membayar zakat atau infaq setiap bulannya Rp 20.000 maka akan terkumpul sebanyak Rp 240 juta setiap bulannya.
”Ini yang masih perlu dikampanyekan dikalangan pegawai yakni gerakan sadar zakat. Sehingga bisa terkumpul zakat atau infaq yang besar,” tambahnya seraya mengatakan zakat dan infaq bisa membantu mengentaskan kemiskinan.
Sementara itu, selama tahun 2010 lalu, BAZ Jombang telah menyalurkan dana zakat pegawai sebesar Rp 450 juta. Dana itu dibagikan kepada mereka yang berhak menerima di 11 kecamatan.
”Setiap kecamatan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 25 hingga 50 juta. Dana itu dibagikan untuk mereka yang berhak, namun baru untuk kegiatan konsumtif,” beber Mas’ud sekretaris BAZ menuturkan.
Pada tahun 2011 ini, dana yang telah terkumpul sebanyak Rp 80 juta, dana itu terkumpul dari setiap satuan unit kerja dilingkungan pemkab kemudian disetorkan ke BAZ melalui rekening Bank. Namun Mas’ud belum bisa merinci berapa jumlah pegawai yang aktif membayar zakat atau infaq.
“Dalam setiap bulannya, dana yang terkumpul antara Rp 15 hingga Rp 20 juta, secara rinci jumlah mustahiq belum diketahui, karena satker menyetor ke rekening dan belum melampirkan nama-nama muzakkinya,” tandas Kabag Administrasi Kesra ini membeberkan.
Kedepan, lanjut Mas’ud, dana yang terkumpul melalaui BAZ akan dibagikan tidak hanya untuk kepentingan konsumtif, akan tetapi juga produktif. ”Sekarang sedang kita data mereka yang memiliki usaha produktif sehingga benar-benar bisa membantu mengentas kemiskinan,” pungkasnya.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Muslim Abdurrahman
Terpopuler
1
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
2
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
3
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
4
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
5
Mudir 'Ali JATMAN: Tarekat adalah Warisan Asli Wali Songo
6
Hukum Makan Balut dalam Islam: Halal atau Haram? Ini Penjelasan Lengkap Ulama
Terkini
Lihat Semua