Daerah

Polres Jombang Terbitkan Surat Bahaya Aktivitas Karim

Sab, 6 April 2019 | 14:00 WIB

Polres Jombang Terbitkan Surat Bahaya Aktivitas Karim

foto: ilustrasi (islampers.com)

Jombang, NU Online
Baru-baru ini Polres Jombang, Jawa Timur mengeluarkan surat resmi tentang keberadaan dan aktivitas Komunitas Royatul Islam (Karim), dan beredar melalui media sosial (Medsos). Surat bernomor R/129/III/IPP. 1.3.9/2019 itu semacam informasi kepada publik terkait bahaya Komunitas Royatul Islam.

Surat itu memuat beberapa poin di antaranya informasi terkait aktivitas Karim yang dinilai membahayakan. Aktivitas kelompok yang bersangkutan juga diketahui sudah beredar luas di Medsos.

"Bersama ini disampaikan bahaya keberadaan dan aktifitas kelompok Komunitas Royatul Islam (Karim) yang telah beredar di medsos," tulisnya sebagaimana isi surat yang dirilis ke NU Online, Sabtu (6/4).

Pada surat tersebut juga menyebutkan aktivitas Karim secara rinci, khususnya Karim yang berada di Kota Santri ini. "Pada tanggal 12 Maret 2019 telah beredar di Medsos tentang aktivitas kelompok Komunitas Royatul Islam (Karim) pada kegiatan Kajian bulanan di Masjid Ar-Rayan Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek, Jombang pada tanggal 23 Februari 2019," jelasnya.

Disinyalir, Karim merupakan komunitas yang diduga kuat berafiliasi dengan paham Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang beberapa waktu lalu sudah dibubarkan pemerintah. Konsentrasi gerakan Karim diketahui lebih menyasar para pelajar di sekolah-sekolah.

"Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah bubar dan saat ini muncul Komunitas Royatul Islam (Karim) yang telah menyasar anak-anak muda Indonesia dengan sasaran komunitas pemuda dan pelajar sekolah menengah umum," tulisnya.

Ditegaskan kembali terkait pembubaran HTI sesuai keputusan MA pada 14 Februari 2019 lalu. Meski begitu gerakan ideologis mereka diketahui akan terus bergerak hingga kini, sementara Karim disinyalir adalah gerakan yang tak jauh berbeda, baik secara gerakan maupun ideologi HTI. 

"Karim memiliki gerakan sama dengan HTI, dengan tujuan tetap tegaknya khilafah. Karim sebagai simbol HTI sebagai identitas bersama," beber Polres Jombang.

Disebutkan, Karim membawa legitimasi bendera tauhid sebagai simbol tegaknya khilafah Islamiyah ala HTI. Jika sebelumnya, Gema Perubahan (Pembebasan, red) bergerak di ranah kampus, maka Karim akan bergerak di ranah SMU dan komunitas anak muda Islam yang haus akan keislaman dan tertarik dengan iming-iming heroism Islam.

Dijelaskan pada surat, bahwa Karim membuka cabang di kota-kota besar dengan target anak muda, pelajar SMU serta komunitasnya. "Karim bukan hanya liqo' dan kajian tetapi sudah tadabur alam, aksi-aksi sosial dan mereka akan mengejar kesukaan anak-anak muda dengan bermain simbol anak hody, topi tauhid dan romantisme 1924 ketika khilafah hancur," tulisnya.

Dilanjutkan, surat yang ditandatangani langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto itu memaparkan terkait tujuan Karim, yakni membangun ideologi khilafah Islamiyah, di mana menjadi muslim yang kaffah belum terjadi bila sistem masih buatan toghut dan harus Islam yang memimpin dalam khilafah Islamiyah.

Diterangkan, bahwa beberapa poin pada surat itu bertujuan untuk mengantisipasi gerakan Karim, dan mencegah generasi muda terpapar pengaruh paham radikal. 

Surat ditujukan kepada Bupati Jombang, Cabang Disdik Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Jombang, Kakankemenag Jombang dan Kadisdik Kabupaten Jombang. Sementara tembusannya ditujukan kepada Kapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim dan Dirintelkam Polda Jatim. (Syamsul Arifin/Muiz)