Surabaya, NU Online
Penolakan terhadap rencana Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) kembali disuarakan. Kali ini desakan kepada Gubernur dan Bupati di Jawa Timur dilakukan oleh PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya melalui aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi, Rabu (17/2).
Sekretaris Umum PMII Surabaya, Irfan Jauhari mengatakan revisi UU KPK merupakan upaya sistematis politisi atau pejabat pemerintahan untuk membuka kran korupsi yang lebih besar. Sebab, tindakan penghancuran pemberantasan korupsi di Indonesia sudah sering direncanakan pelaku tindak pidana korupsi, mulai dari kriminalisasi hingga pembunuhan terhadap lembaga antirasuah tersebut.
“Pelemahan ini harus dihentikan, sebab kami melihat revisi Undang-Undang tersebut hanya akan memperlambat dan melemahkan kinerja dan kekuatan KPK. KPK kuat bersama rakyat dan mahasiswa,” ujarnya bersemangat.
Ia menjelaskan pasal yang mengarah pada pelemahan KPK tertera dalam beberapa pasal. Diantaranya Pasal 5, Pasal 7 huruf d, Pasal 13, Pasal 14 ayat 1, dan Pasal 53 ayat 1. Dalam pasal-pasal tersebut tertera penyadapan dapat dilakukan apabila telah disetujui dewan pengawas.
Para mahasiswa terus meneriakkan agar keberadaan KPK tetap dikuatkan, bukan sebaliknya apalagi dengan tindakan diskriminasi. Revisi UU KPK dinilai sebagai upaya pelemahan dengan cara legal. Salah satunya membatasi umur KPK hanya 12 tahun, membatasi kewenangan dengan tidak memiliki tugas dan kewenangan melakukan penuntutan, hanya menangani perkara korupsi dengan kerugian minimal Rp 25 miliar dan tidak melakukan rekrutmen pegawai secara mandiri.
Ia juga menagih janji politik Presiden Joko Widodo yang berkomitmen mewujudkan Nawacita. Termasuk menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. “Presiden harus hadir dalam mengawal upaya pelemahan KPK. Jika KPK lemah berarti melindungi koruptor,” tegasnya.
Aksi damai puluhan aktivis PMII dari berbagai kampus, UIN Sunan Ampel, Universitas Bhayangkara, UPN Veteran Jatim, STAI Tasfiwirul Afkar, Unesa, ITS dan Universitas Airlangga ini bertepatan dengan pelantikan sebanyak 17 bupati/walikota di seluruh Jawa Timur. Meski sempat dihalangi petugas kepolisian, mahasiswa tetap kukuh menyampaikan aspirasi agar Gubernur dan Bupati menolak Revisi UU KPK. (Lukman Hakim/Fathoni)