Subang, NU Online
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII ) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggelar aksi demo di bundaran wisma karya Kabupaten Subang, Selasa (10/3).
<>
Mereka mendesak Pemerintahan Jokowi-JK untuk segera mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba termasuk "Duo Bali Nine" yakni dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Pengedar Narkoba). "Segera eksekusi terpidana mati gembong narkoba," kata Ketua PC PMII Kabupaten Subang, Abdun Nasir dalam orasinya di depan puluhan massa tersebut.
Menurut Nasir, eksekusi mati bagi terpidana narkoba adalah sah dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Eksekusi mati itu juga sudah sesuai Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, yang memuat sikap keras dan tegas terhadap pengedar, bandar, eksportir, dan importir yang mengedarkan narkotika golongan satu bukan tanaman melebihi lima gram ke atas.
"Menurut kami bahwa jikalau pemerintah tidak melaksanakan maka pemerintah melanggar hukum, karena kami merasa ini sah kalau sudah sah kan tidak dianggap melanggar HAM," jelasnya.
Ia mengatakan, hukuman mati menurut Mahkamah Konstitusi (MK) masih sah secara undang-undang yang berlaku di Indonesia. Keputusan hukuman mati tersebut juga sudah dirundingkan terlebih dulu sebelumnya dengan sejumlah lembaga dan tokoh yang ada di Indonesia, seperti Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), PBNU (Pengurus Besar Nahdatul Ulama), Muhammadiyah, dan dewan-dewan lainnya yang semua mendukung eksekusi mati.
Lebih lanjut, Nasir mengingatkan kepada Presiden dan rakyat Indonesia bahwa reaksi keras Perdana Menteri Australia Tony Abbott ini diduga mengandung unsur politik, serta tidak memiliki nilai sosial dan kemanusiaan, yakni terkait keinginan Tony Abbott maju dalam pertarungan Pilpres di Australia mendatang.
"Pemerintah wajib hukumnya tegas dalam persoalan ini, jangan dengar intervensi asing apalagi intervensi PM Australia Tony Abbott," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, massa dari organisasi PMII juga mengajak masyarakat Subang untuk mendukung pemerintah pusat yang menjatuhi hukuman mati bagi para gembong narkoba tersebut, dengan bentuk melakukan tanda tangan dalam kain yang telah disediakan.
Satu persatu baik massa aksi, warga yang melintas, dan wartawan yang meliput pun ikut menandatangai dukungan terhadap pemerintah untuk segera mengeksekusi mati para gembaong narkoba itu. "Kami minta persiden segera lakukan eksekusi mati, terhadap terpinada narkoba itu, rakyat mendukungmu Pak Jokowi-JK," ujar warga Subang Budi, seusai melakukan tanda tangan dukungan tersebut. (Zenal Mutaqin/Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
4
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
5
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
6
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
Terkini
Lihat Semua