Daerah

PMII Sikapi Belum Jelasnya Pengalihan Penanganan Sampah di Pamekasan

NU Online  ·  Jumat, 12 Februari 2016 | 08:01 WIB

Pamekasan, NU Online
Rencana adanya pengalihan bidang persampahan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cikatarung ke Badan Lingkungan Hidup (BLH), hingga saat ini tampak sebatas wacana belaka. Padahal, rencana itu mulai dimatangkan sejak Oktober 2015 lalu.

Tokoh PMII Kabupaten Pamekasan Moh Elman mengatakan, jika langkah pengalihan tersebut tidak segera dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan wilayah perkotaan di Pamekasan makin jorok. Salah satu fakta di lapangan saat ini, adalah maraknya trotoar tanpa tutup dan berserakannya sampah.

Harusnya, kata Elman, rencana pengalihan tugas itu sudah terlaksana di awal tahun 2016. Mengingat, pergantian tahun merupakan salah satu langkah untuk berbenah menjadi lebih baik. Sayangnya, rencana pengalihan tugas hanya sebatas perencanaan yang tak kunjung diterapkan. Akibatnya, itu menghambat keoptimalan program yang sudah direncanakan.

"Bukankah Bupati Syafii sudah berjanji akan memindahkan tugas tersebut. Itu mengingat Pamekasan sekarang ini jorok. Terutama di daerah perkotaan," ujarnya, Jumat (12/2/2016).

Selain menghambat program yang sudah direncanakan, tambah mahasiswa Pascasarjana STAIN Pamekasan itu, tidak jelasnya pengalihan tugas tersebut juga akan berdampak terhadap kinerja masing-masing  satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Karena sudah jelas, beban PU Cikatarung dalam mengemban tanggung jawab berkenaan dengan program terlalu banyak.

"Lagi pula untuk bidang persampahan ini memang tidak cocok menjadi tanggung jawab PU Cikatarung. Akibatnya, kurang maksimal dalam mengawal tanggung jawab ini," tuturnya.

Sebelumnya, terdapat beberapa SKPD yang akan dievaluasi keberadaannya. Masing-masing bidang Komunikasi dan Informatika di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Inforamatika (Dishubkominfo), Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung), Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan beberapa Bagian Administasi Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan  .

Di antara SKPD maupun bidang kerja tersebut, akan ada yang ditiadakan atau digabung  dengan SKPD lainnya. Yakni, yang dianggap tidak terlalu produktif akan ditiadakan. "Kami sedang mengevaluasi terhadap struktur organisasi pemkab, ada beberapa bidang SKPD yang ditiadakan, digabung atau direvitasilasi kembali," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan Alwi Beiq.

Selain bidang Kominfo, Badan Lingkungan Hidup (BLH) juga akan dikembalikan menjadi dinas. Sebab, saat ini ada kewenangan yang tidak bisa dilakukan oleh BLH dalam bidang persampahan. Kewenangan itu, kini diambil oleh Dinas PU Cikartarung.

Sementara itu, PU Cikartarung punya volume beban kerja cukup berat. Sehingga, membuat penyelesaian masalah persampahan lambat dan bahkan terbengkalai. (Hairul Anam/Fathoni)