Pontianak, NU Online
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memperoleh laporan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP selama lima kali berturut-turut dalam hal pengolaan anggaran. Yang aneh, di pertengahan semester tahun 2018, Anggaran dan Pendapatan Biaya Daerah atau APBD malah terancam defisit.
Sejumlah kalangan mempertanyakan kondisi ini, termasuk Pengurus Koordinator Cacabang (PKC) PMII Kalbar. “Kami telah membaca di media penjelasan Pj. Gubernur Kalbar terkait APBD yang berpotensi defisit, salah satunya karena pembagian Tunjangan Hari Raya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD,” kata, Bahtiar, Senin (31/7).
Biro Hukum dan Kajian Publik PKC PMII Kalbar tersebut mengajak berbagai kalangan mempertanyakan secara mendalam terkait pengelolaan keuangan tersebut. “Semestinya antara alokasi atau pagu belanja dengan pengeluaran sudah bisa diprediksi dari awal dan bahkan biasanya ada anggaran cadangan,” katanya. Yang tidak habis dimengerti, ini malah berpotensi defisit, lanjutnya.
Baginya, pengelolaan anggaran harusnya dari awal perencanaan sudah matang. “Apa yang ingin kita bangun, sesuaikan anggaran yang kita punya dan melakukan kerja sama dengan DPRD,” ungkapnya. Karena bila itu yang dilakukan, tidak akan ada masalah kalau anggaran yang ada betul tepat sasaran dan pembangunan disesuaikan dengan yang direncanakan, tambahnya.
Bahtiar juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK untuk turun langsung dan memeriksa terkait kondisi yang terjadi di Pemrov Kalbar. “Jika kasus ini belum selesai, kami tidak segan turun jalan menyampaikan aspirasi masyarakat dengan mempertanyakan secara langsung kepada Pemrov Kalbar,” pungkasnya. (Rika/Ibnu Nawawi)