Jember, NU Online
Penolakan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember terhadap pembangunan tambak udang oleh PT. Seafer Sumber Rejeki dan PT. Seafer Kartika Tambak di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih berlanjut.
Sekitar 200 kader PMII yang berkolaborasi dengan Aliansi Peduli Tani menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Jember, Rabu (24/1). Mereka berupaya memberikan advokasi terhadap petani atas penyerobotan tanah berem.
Mereka mengusung sejumlah tuntutan yang intinya adalah tidak setuju terhadap kehadiran dua PT tersebut, lebih-lebih karena proses legalisasi perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) dilakukan dengan intimidasi dan penuh tipu-tipu.
"Sekali lagi, kami bukan anti-investor, tapi kami wajib membela kepentingan petani karena lahan mereka yang merupakan satu-satunya sumber kehidupan mereka diserobot begitu saja," teriak korlap aksi, Muh, Anwar.
Sejurus kemudian, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh pimpinan DPRD Jember di ruang Banmus. Kepada mereka, Ketua PC PMII Jember, Adil Satria Putra meminta agar DPRD dan Pemkab Jember harus melindungi tanah berem dari pemodal asing.
"Pemkab Jember juga wajib menghentikan pembangunan tambak udang itu. Sebab jika diteruskan, ini berbahaya bagi 80 petani yang mengelola lahan berem di situ," pintanya.
Menurutnya, pembangunan tambak udang tersebut justru mengancam keberlangsungan hidup para petani. Sebab, sekitar 23,9 hektar lahan berem yang dikelola petani sedang dalam proses pencaplokan.
Dikatakannya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27/2007 yang dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 1/2014 tentang pengelolaan kawasan pantai pesisir dan pulau-pulau kecil, tepatnya pasal 26 A ayat 4, huruf C dan D menyebutkan bahwa izin lokasi diberikan kepada pemodal jika kawasan tersebut tidak berpenduduk dan belum ada pemanfaatan oleh masyarakat lokal.
Selain itu, juga disebutkan bahwa izin lokasi dan HGU diterbitkan atas pertimbangan warga sekitar. "Itu jelas undang-undangnya. Tapi yang ada malah izin lokasi dan HGU yang cacat itu prosedur itu digunakan sebagai alat intimidasi untuk menyingkirkan petani dari kawasan berem yang sudah berpuluh-puluh tahun mereka kelola," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Jember, menyatakan mendukung gerakan yang dilakukan oleh pengunjuk rasa. "Kami mendukung penuh upaya teman-teman untuk membela petani," tukasnya.
Usai unjuk rasa di gedung DPRD, mereka langsung bergeser ke Kantor Bupati Jember untuk misi dan tuntutan yang sama. (Aryudi A. Razaq/Fathoni)