Daerah

Plagiat Hukumnya Haram bagi Penulis Ke-NU-an

NU Online  ·  Ahad, 6 Maret 2016 | 12:02 WIB

Semarang, NU Online
Setelah melakukan seleksi administrasi dan seleksi penulis satu bab buku ke-NU-an dengan pendekatan saintifik, panitia seleksi (Pansel) Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Jawa Tengah mengumpulkan 12 penulis yang lolos tahap akhir di aula LP Ma'arif NU Jateng, jalan Dr Cipto 180 Semarang, Sabtu (5/3). Tim panitia memastikan karya 12 penulis bebas dari plagiasi.

Ketua LP Ma'arif NU Jateng H Agus Sofwan Hadi mengatakan, menulis buku ke-NU-an itu sebuah pekerjaan mulia karena akan dibaca dan dipelajari oleh guru dan siswa.

"Nulis buku pelajaran itu pekerjaan sangat terhormat dan mulia yang kelak akan menjadi sedekah jariyah karena dibaca terus oleh guru dan murid-muridnya di sekolah," ujar H Agus.

Peran penulis buku ke-NU-an, tambah H Agus, sangatlah penting karena sebagai perantara antara guru dan murid dalam mengetahui Jam'iyah NU, lembaga, badan otonom (banom) dan amaliah-amaliah NU.

Untuk itu, ia meminta profesionalitas penulisan buku NU dengan model Kurikulum 2013 dan pendekatan saintifik harus professional. Haram hukumnya plagiat.

"Selain itu, mashadirnya (red. referensi) harus menggunakan kitab-kitab mu'tabar di kalangan NU dan buku-buku yang penulisnya kredibel," jelasnya.

Ia berharap kepada 12 penulis yang lolos seleksi tahap akhir untuk menulis secara ikhlas lilahi ta'ala. (Ahmad Rosyidi/Alhafiz K)