Daerah

Pesantren PMH Al-Kautsar Kajen Pati Buka Ma’had Aly Bidang Al-Qur’an

Sel, 27 April 2021 | 13:00 WIB

Pesantren PMH Al-Kautsar Kajen Pati Buka Ma’had Aly Bidang Al-Qur’an

Pesantren Tahfidz Mathali'ul Huda Al-Kautsar (PMH) Al-Kautsar Kajen, Margoyoso, Pati pada Senin 26 April 2021 secara resmi mendapatkan Izin operasional untuk menyelenggarakan pendidikan formal pesantren Ma’had Aly bidang Al-Qur’an dan Ilmu-ilmu Al-Qur’an.

Pati, NU Online
Pesantren Tahfidz Mathali'ul Huda Al-Kautsar (PMH) Al-Kautsar Kajen, Margoyoso, Pati pada Senin 26 April 2021 secara resmi mendapatkan Izin operasional untuk menyelenggarakan pendidikan formal pesantren Ma’had Aly bidang Al-Qur’an dan Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Ma’had Aly ini setara dengan jenjang akademik Strata 1 (S1). 

 

Izin operasional diberikan oleh Kementerian Agama RI Pusat melalui Surat Keputusan Nomor B- 1220/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/04/2021, bersama 16 Ma'had Aly baru dari seluruh Indonesia. Dengan turunnya izin operasional Ma'had Aly jurusan Al-Qur'an dan Ilmu-ilmu Al-Qur'an, maka Pesantren Al-Kautsar Kajen, Pati menjadi satu-satunya pesantren di Keresidenan Pati yang menyelenggarakan sistem pendidikan formal pesantren secara lengkap dari jenjang dasar sampai perguruan tinggi sesuai UU Pesantren 2019. 


Sebelumnya, Pesantren PMH Al-Kautsar Kajen, Pati telah mendapat izin operasional untuk menyelenggarakan Pendidikan Diniyah Formal Wustho (jenjang menengah pertama) dan Pendidikan Diniyah Formal Ulya (jenjang menengah atas). 

 


Dalam sistem pendidikan formal pesantren, semua jenjang pendidikan tersebut mempunyai status disamakan dengan pendidikan negeri dengan ijazah negeri yang dikeluarkan oleh pemerintah. Para santri juga mendapatkan bantuan operasional dari pemerintah, misalnya BOS pesantren dan lainnya.


Sebagaimana diketahui, setelah UU Pesantren disahkan, sistem pendidikan nasional mulai mengenal sistem pendidikan formal pesantren. Sebelumnya dalam sistem pendidikan nasional hanya dikenal sistem pendidikan formal agama dan umum. Sistem pendidikan formal pesantren harus diselenggarakan di dalam pesantren dan santri harus mukim di pesantren. Sedangkan jumlah jam pelajaran sama dengan pendidikan formal umumnya. Hanya waktunya disesuaikan dengan kegiatan pesantren sehingga memungkinkan adanya jam pelajaran pada malam hari. Dalam sistem pendidikan formal pesantren juga ada beberapa pelajaran umum seperti pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, dan ilmu alam. Para santri di akhir jenjangnya juga diharuskan mengikuti ujian nasional (Imtihan Wathoni).

 


Pembantu Pengasuh PMH Al-Kautsar Kajen, Pati, Muhammad Niam, mengatakan, keberadaan lembaga pendidikan formal pesantren sangat dibutuhkan oleh para santri alumni pendidikan pesantren agar mereka mendapatkan ijazah formal yang diakui pemerintah dan mendapatkan gelar akademis formal yang sesuai dengan standar pendidikan nasional.


Selain itu, lanjut Niam, diharapkan para alumni tersebut bisa menjalankan peran positif dalam membangun negara dan bangsa sesuai kompetensinya. Hadirnya jenjang S1 pesantren tersebut disambut baik banyak kalangan. Diharapkan, jenjang S1 pesantren tersebut akan menambah keragaman pendidikan di wilayah Pati yang mempunyai banyak pesantren.


Editor: Muchlishon