Daerah

Peroleh Izin Operasional, STIS Selo Grobogan Tancap Gas

Sab, 9 Mei 2020 | 23:30 WIB

Peroleh Izin Operasional, STIS Selo Grobogan Tancap Gas

Ketua Yayasan Sunniyyah, Selo Grobogan, Jateng KH Ahmad Nian Syukri (Foto: NU Online/Samsul Huda)

Grobogan, NU Online
Ketua Yayasan Sunniyyah Selo Grobogan Jawa Tengah, KH Ahmad Niam Syukri salah satu penerima SK pendirian sekolah tinggi dari Kementerian Agama merasa bersyukur dan memandang bahwa SK tersebut merupakan amanat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
 
"Alhamdulillah SK Pendirian Sekolah Tinggi Islam Sunniyyah Selo ( STISS) sudah terbit dan telah kami terima Jumat (8/5) melalui video conference bersama beberapa penyelenggara PTKIS lainnya, " kata Gus Niam kepada NU Online di komplek Pendidikan Sunniyyah Selo Grobogan, Sabtu (9/5).
 
Dijelaskan, STISS ini merupakan kelanjutan dan pengembangan dari lembaga pendidikan yang dirintis orang tuanya almarhum KH Masruri (Rais Syuriyah PCNU Grobogan) bersama koleganya yakni Kiai Kholil, Kiai Mahsun, dan Kiai Rodli Sholeh kemudian dilanjutkan kakaknya almarhum KH Buchori Masruri ( Ketua PWNU Jateng ) dan KH Ghozali Masruri (Ketua Lembaga Falakiyah PBNU).
 
Saat ini lanjutnya, Yayasan Sunniyah Selo yang lokasinya berada di Jl Makam Ki Ageng Selokrajan desa Selo Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan Jateng mengelola lembaga pendidikan dari tingkat kanak-kanak hingga SLTA (RA, MI, MTs, Madrasah Diniyah tingkat Ula dan Wustho hingga MA) dengan jumlah santri dan peserta didik 5.000 orang.
 
"Untuk mengembangkan lembaga pendidikan Sunniyyah, kami menjalin kerja sama dengan 14 pondok pesantren terdekat. Kami tidak mendirikan pondok, peserta didik dari luar daerah kami persilahkan mondok di pesantren terdekat yang sudah menjadi bagian dari kami dalam  mengasuh santri-santrinya," ujarnya.
 
Dia menambahkan, setelah menerima SK ini, manajemen STISS didorong segera bergerak menjalankan operasional akademik dengan memulai pembukaan penerimaan mahasiswa baru serta menetapkan struktur organisasinya.
 
Struktur organisasi akademik ujarnya, sudah lama disiapkan. Dengan diterimanya SK ini, maka sekarang tinggal menjalankan rencana-rencana yang sudah disiapkan.
 
"Informasi dari Direktur PTKIS Kemenag menyebutkan, izin pendirian PTKIS yang diterbitkan ini adalah izin yang terakhir, setelah ini Kemenag tidak akan mengeluarkan izin PTKIS," tuturnya.
 
Dikatakan, karena itulah sebagai perguruan tinggi Islam berbasis santri dan masyarakat, STISS yang dikelola dengan sebaik-baiknya.
 
Ketua STISS Grobogan, Hj Nunung Nuryati mengatakan proses rekrutmen mahasiswa baru tahun akademi 2020/2021 akan segera dijalankan. Program studi yang dibuka meliputi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Manajemen Pendidikan Islam (MPI).
 
"Calon mahasiswanya sudah siap untuk mendaftar, selain menampung alumni MA Sunniyyah, STISS juga akan menerima mahasiswa baru dari para alumni SLTA di Grobogan dan sekitarnya," tuturnya.
 
Adapun ke-9 PTKIS yang menerima izin pendirian dan pengembangan PTKIS itu meliputi STISS Grobogan, Institut Agama Islam Cirebon, STAINU Ar-Ridho Depok, STEBANK Mr Syafrudin Prawiranegara, Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban, IIS Muhammadiyah Pacitan, STAI Samarinda, Universitas Islam Zaenul Hasan Genggong, dan Institut Kariman Wirayudha Sumenep. 
 
Kontributor: Samsul Huda
Editor: Abdul Muiz