Daerah

Pergunu Jabar: Kesejahteraan Guru Honorer Masih Sebatas Mimpi!

Sen, 25 November 2019 | 15:46 WIB

Pergunu Jabar: Kesejahteraan Guru Honorer Masih Sebatas Mimpi!

Ketua Pergunu Jabar H. Sapuloh (Foto: NU Online)

Bandung, NU Online 
Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Barat H Saepuloh menegaskan, Hari Guru Nasional seharusnya menjadi momentum pemerintah dan pihak-pihak terkait memperhatikan guru honorer.  

“Kesejahteraan guru honorer menjadi permasalahan dunia pendidikan yang belum tuntas sampai saat ini, bahkan terkesan ada diskriminasi,” ungkap Saepulloh, di Bandung, Senin (25/11). 

Menurut dia, di Jawa Barat misalnya, ada ketimpangan yang sangat antara guru honorer SMA/SMK sekolah negeri dan swasta dalam hal upah yang diterima masing-masing. Guru honor SMA negeri, kata dia, mendapat honor 3,2 juta dari provinsi sedangkan guru honor SMA swasta hanya mendapat upah kisaran 680 ribu per bulan.

“Padalah kewajiban guru honor swasta dan negeri sama saja,” katanya. “Selain itu, permasalahan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi guru honor belum ada,” lanjutnya. 

Menurut dia, sampai saat ini, pemerintah pusat dan daerah belum serius menyelesaikan persoalan kesenjangan tersebut. Buktinya sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur terkait jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi guru honorer.

“Ini menjadi miris sekali, karena guru juga mempunyai harapan yang besar untuk bisa mesejahterakan keluarganya dan bisa menyekolahkan anak-anaknya ke jejang perguruan tinggi. Perhatian pemerintah untuk kesejahteraan guru honorer hanya menjadi mimpi saja,” katanya. 

Memang, kata dia, guru harus ikhlas dalam menjalani kewajibannya, tapi pemerintah pusat dan daerah harus memerhatikan kesejahteraan guru sebagai penunjang keikhlasannya.

Lebih lanjut ia membeberkan, berdsarkan data Pergunu, guru honorer di Jawa Barat yang bekerja di sekolah formal ada sekitar 376.393. Itu di luar guru-guru yang terdata di Kemenag. Jika digabungkan, bisa dua kali lipat karena Kemenag ada guru-guru di madrasah diniyah. Sementara guru PNS di Jawa Barat ada sekitar 22.900 orang. 

Dengan demikian, jika pemerintah memerhatikan guru honorer berarti telah memerhatikan sebagian masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit dan memiliki tanggung jawab dalam pendidikan. 

“Oleh karena itu, kita menuntut pemerintah agar, pertama, agar semua guru honorer paling tidak, diangkat menjadi tenaga kontrak dengan gaji di atas UMR dari pemerintah sesuai kewenangannya, untuk TK, SD, SMP oleh APBD kabupaten/kota dan SMA/SMK oleh APBD provinsi, serta guru-guru di bawah Kemenag oleh APBN,” tegasnya. 

Kedua, sambungnya, melakukan pemberdayaan ekonomi "teacherpreneur" untuk para guru. Artinya, para guru diberi keahlian dan modal buat wirausaha yang tidak menggagu aktivitas kegiatan belajar mengajar.

Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Alhafiz Kurniawan