Daerah

Perda Wajib Baca Tulis Al Qur’an dapat Dukungan

NU Online  ·  Sabtu, 19 November 2011 | 01:21 WIB

Sumenep, NU Online
Di tengah kemelut kinerja wakil rakyat yang sarat dengan kehidupan hedon dan tak merakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep justru dipuji sebagian banyak masyarakat sumunep, hal itu berkat keseriusan DPRD Sumenep untuk memberantas buta baca tulis Al Qur'an dikalangan pemuda.

Respon positif atas peraturan daerah (Perda) pemberantasan buta baca tulis Al Quran yang akan diberlakukan mulai tahun 2012 disampaikan Presiden Mahasiswa (Presma) Institut Dirosat Islamiyah Al Amien (IDIA) Prenduan Sumenep, saat dihubungi NU Online dikediamannya, Kamis (17/11) pagi.
<>
Sunsiati menyambut baik i'tikad DPRD Sumenep untuk memberantas buta baca tulis Al Qur'an dikalangan pelajar Sumenep. “Saya merespon sangat baik atas keseriusan DPR terhadap masa depan pelajar, apalagi Sumenep yang terkenal dengan kota santri,” tuturnya kepada NU Online saat diminta komentarnya atas Perda tersebut.

Lebih jauh, perempuan tersebut menuturkan, Perda sebagai penguat untuk menyemangati pelajar rajin belajar Al Qur'an yang akhir-akhir ini mulai memudar. “Perda mengaji DPR sangat bagus untuk meransang pelajar mencintai kitabnya yang mulai meredup,” tegasnya.

Saat ditanya apakah nantinya tidak akan mengubah niat siswa dalam mempelajari kitab suci demi untuk mendapatkan sertifikat, mahasiswi Fakultas Dakwah menilai tidaklah serumit sampai demikian.

“Saya dulu sudah SD belum bisa baca, dan Ibu saya yang selalu membimbingku untuk bisa membaca. Pada awalnya aku punya niatan untuk dapat renking kelas, tapi sekarang tak lagi demikian. Saya kira sama dengan Perda itu,” ceritanya.

Pengurus PC IPPNU itu berharap, Perda tersebut dapat dijalankan dengan sebaik mungkin dan tidak untuk kepentingan politis yang sarat dengan korupsi.


Redaktur     : Mukafi Niam
Kontributor : M Kamil Akhyari