Daerah

Penyaluran Zakat Infaq dan Shadaqah, LAZISNU Tempatnya!

NU Online  ·  Selasa, 14 Juni 2016 | 20:01 WIB

Pringsewu, NU Online
Sekarang ini banyak bermunculan baik Lembaga maupun perorangan yang dengan mudahnya menamakan diri sebagai amil zakat. Padahal menurut Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu H. Taufiqurrahim, secara syar'i, amil merupakan orang atau lembaga yang telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengelola dan menyalurkan zakat.

"Amil memiliki legalitas pemerintah dan kewenangan penuh mengelola zakat serta berhak mendapatkan ujroh atau upah dari zakat yang dikelola. Namun jika tidak memiliki legalitas maka ia tidak berhak," kata Taufiq kepada Pengurus LAZISNU pada Rakor Bulan Ramadhan 1437 H, Selasa (14/6).

Oleh karenanya Taufiq mengimbau kepada Pengurus LAZISNU Pringsewu untuk dapat memberikan pencerahan dan sosialisasi hal tersebut kepada masyarakat. "Kalau umat Islam hendak berzakat ataupun bershadaqah melalui amil, hendaknya melalui Lembaga LAZ salah satunya adalah LAZISNU yang sudah pasti legalitasnya," imbaunya.

Taufiq mengimbau juga kepada para Pengurus Lazisnu Pringsewu untuk terus aktif melaksanakan program mensukseskan tahun 2016 sebagai tahun kebangkitan zakat Indonesia. "Dalam Al-Qur’an Allah menegaskan perintah zakat dengan kata-kata “hud” atau ambillah. Ini menandakan bahwa amil harus aktif jemput bola mengambil zakat dari muzakki," tegasnya.

Untuk meneguhkan eksistensi lembaga, LAZISNU Pringsewu juga ia harapkan dapat membentuk kepengurusan LAZISNU di seluruh kecamatan di Kabupaten Pringsewu dan selanjutnya membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sampai dengan masjid dan musholla.

Harapan ini direspon oleh Ketua LAZISNU Kabupaten Pringsewu Khairuddin yang menyatakan bahwa ke depan akan ada makanisme jemput ZIS untuk memudahkan para muzakki dan orang yang akan bershadaqah. "Dalam waktu dekat ini kita akan merekrut relawan yang akan menjadi ujung tombak pengumpul zakat khususnya kepada para aghniya atau orang yang mampu di Kabupaten Pringsewu," jelasnya.

Terkait penyaluran ZIS yang sudah terhimpun, Heru begitu Ia biasa dipanggil mengatakan bahwa pekan depan LAZISNU Pringsewu akan menyalurkan shadaqah dalam bentuk Sembako ke sembilan Kecamatan di Kabupaten Pringsewu. "Pada kegiatan tersebut kami juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mempercayakan ZIS nya kepada LAZISNU yang sudah jelas payung hukumnya dari pemerintah," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Abdullah Alawi)