Hari lahir Nahdlatul Ulama versi tahun Hijriyah memasuki usia ke-93 dirayakan di daerah-daerah lain. Ragam cara dilakukan dalam mensyukuri usia NU menjelang seabad ini. Di Ngawi, misalnya, gebyar peringatan dimulai sejak 18 April dengan penghijauan atau mewarnai kota dengan bendera-bendera NU. Penghijauan rencananya akan dilakukan di daerah tersebut sampai 24 April.
Di sepanjang jalan poros yang menghubungkan jalur Ngawi-Magetan, Ngawi-Solo, Ngawi-Bojonegoro, Ngawi-Caruban-Madiun bendera NU berkibar-kibar di pinggir jalan. Menurut panitia peringatan, bendera NU masih akan dipasang lagi.
Izam, salah satu pemasang bendera mengatakan, hampir tiap malam sejak tanggal 18 April memasang bendera di sepanjang jalan-jalan strategis. Ia melakukannya bersama sahabat-sahabatnya.
Ketua PCNU Ngawi KH Ahcmad Ulinuha Rozy membenarkan adanya penghijaun Ngawi. Hal tersebut menurut pengasuh Pondok Pesantren Temulus Mantingan ini sebagai bentuk penegasan memahami Islam Nusantara.
Islam Nusantara, menurutnya, merupakan perwujudan dan praktek Islam yang santun, ramah, beradab, berbudaya serta mengedepankan dialog dan kearifan lokal. Sebab, sering gelombang Islam transnasional yang mengimpor faham radikalisme akan sangat mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pengkibaran ini adalah peringatan yang harus dipahami semua pihak yang anti-Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, ketahuilah bahwa NU selalu siap sedia mengawal empat pilar berbangsa dan bernegara tersebut,” tegas kiai Ulin.
Setiap ranting NU Ngawi, sambung dia, nanti secara serentak dapat perintah mengkibarkan bendera di sepanjang jalan dan desa dimana ranting berada. (Ali Makhrus/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
6
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
Terkini
Lihat Semua