Daerah

Penerima Santunan Jompo Sebatang Kara PCNU Rembang Bertambah

Sen, 4 September 2017 | 22:04 WIB

Rembang, NU Online
Penerima santunan dalam program Gerakan Peduli Tua Sebatang Kara (Garda Tubakara) yang dilakukan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Rembang terus bertambah. Terdapat tujuh penerima bantuan Garda Tubakara yang kali keempat ini digelar melalui Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Rembang, Ahad (3/9) pagi.

Salah satu panitia S Priyanto menjelaskan, tujuh orang yang mendapat bantuan tersebar di Desa Tasik Agung, Tireman, Sumberjo, Leteh, Sridadi, Padaran dan Tlogomojo. Semuanya berada di kawasan Kecamatan Rembang Kota. Pada santunan sebelumnya, hanya ada enam lokasi yang dituju.

Menurutnya, untuk sasaran dari program tiga bulan sekali ini memang baru dipusatkan di kawasan dalam kota. Tetapi, ke depan pihaknya akan menginstruksikan ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan hal serupa. Harapanya kegiatan ini terus berlanjut tidak hanya di kawasan dalam kota tetapi juga menyebar ke kecamatan lainya.

"Kegiatan ini kita lakukan sebagai sarana memotivasi diri untuk ikut serta dalam kegiatan sosial dan memberikan solusi bagi mereka yang kekurangan," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan yang bekerja sama dengan Yayasan Bu Farida, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dan Dinsosppkb Rembang ini memberikan sumbangan yang berbentuk bingkisan kebutuhan pokok sehari-hari, makanan siap santap, serta dana tali asih. Penerima santunan juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis oleh tim kesehatan yang digandeng oleh PCNU.

"Kami juga memberikan obat-obatan yang diperlukan oleh para orang tua dan janda kurang mampu itu. Semuanya kami berikan gratis. Jika orang tua dan janda tersebut belum memiliki keanggotaan jaminan kesehatan, kami akan mengusahaknnya," tandasnya.

Sementara itu, salah satu penerima asal Desa Sumberjo Sutiyem (87) mengaku sangat terbantu dengan uluran tangan yang telah diberikan kepadanya. Sebab, ia tidak mempunyai sanak saudara di daerah setempat. Sutiyem hanya mengandalkan warga setempat yang mau merawatnya selama ini. (Kurnia Wawan/Alhafiz K)