Kediri, NU Online
Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jatim yang berlangsung di Pesantren Lirboyo 28-29 Juli 2018 kemarin menelorkan program strategis yakni penanganan perubahan iklim.
Hal itu ditetapkan Pimpinan sidang Komisi program Konferensi Wilayah NU Jatim tentang program strategis penanganan perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana sebagai salah satu program penting yang harus dilaksanakan pada periode 2018-2023, selain kesehatan, pendidikan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini mengingat perubahan iklim telah berdampak terhadap sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan dimana masyarakat NU mayoritas hidup tergantung pada sektor sektor tersebut.Â
Jawa timur merupakan lumbung pangan nasional. Jika perubahan iklim menurunkan tingkat produktivitas pangan maka bukan hanya berdampak di Jatim, akan tetapi menjadi masalah serius di level nasional.Â
Agenda perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana diusulkan oleh perwakilan PCNU Kabupaten Blitar. Wakil Ketua PCNU H Masduki menyampaikan PWNU Jatim harus merespons isu kekinian yang berkaitan dengan keumatan, banyak warga NU terpapar di area bencana di Jawa Timur.Â
"Indeks risiko bencana BNPB menunjukkan banyak wilayah Jatim masuk kategori risiko tinggi. mulai Malang, Blitar, Lumajang, dan beberapa daerah lain," ujarnya.Â
Dikatakan, di Blitar misalnya perubahan iklim telah berdampak serius pada penurunan produksi telur. Pada tahun 2010-2014 produksi telur Blitar mencapai 180 ribu ton per tahun dan menurun menjadi 130 ribu ribu ton pada tahun ini. Begitu juga jumlah ayam petelur yerus menurun dari sekitar 20 juta ekor pada tahun 2014 menjadi sekitar 14 juta pada tahun 2018.Â
"Sekitar 2-4 persen petani beralih profesi karena cuaca iklim sudah tidak lagi menentu akibat perubahan iklim. Harga komoditas pertanian tidak stabil. Perubahan iklim yang menyebabkam cuaca ekstrem telah merusak berbagi sendi perekonomian masyarakat terutama warga NU," paparnya.Â
Oleh sebab itulah, lanjutnya, PCNU Kabupaten Blitar dengan getol mendorong program ini untuk dapat diakomodasi menjadi program wajib yang harus dilaksanakan oleh PWNU Jatim dalam 5 tahun ke depan.Â
Selanjutnya usulan ini ditampung oleh ketua sidang dan disampaikan ke sidang pleno bersama program-program lainnya. Dalam sidang pleno, akhirnya diakomodir dan ditetapkan menjadi program strategis NU Jawa Timur lima tahun mendatang. (Imam Kusnin Ahmad/Muiz)Â