Daerah

Pelajar Dibimbing Tekan Angka Pernikahan Dini dan Perceraian 

Jum, 26 Juli 2019 | 12:00 WIB

Pelajar Dibimbing Tekan Angka Pernikahan Dini dan Perceraian 

Utusan dari PC IPNU-IPPNU Kabupaten Mojokerto mengikuti bimbingan pranikah.

Mojokerto, NU Online
Bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja terus dilakukan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kali ini para peserta dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) serta diselenggarakan di Wisma Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama setempat, Kamis (25/7). 
 
Kegiatan merupakan angkatan kelima setelah sebelumnya telah diadakan di beberapa tempat, seperti di SMAN 1 Bangsal, SMK Ma’arif Jatirejo, SMKN 1 Dlanggu. Dan SMKN 1 Sooko telah lebih dulu melakukan kegiatan ini dengan jumlah peserta di setiap kegiatan adalah 50 orang. 
Hal ini tentunya sangat kurang jika dibandingkan dengan tingkat pernikahan di Kabupaten Mojokerto yang rata-rata pertahun sekitar sembilan ribuan peristiwa nikah,” katanya. 
 
Sasaran kegiatan bimbingan ini adalah remaja yang sudah memasuki usia nikah, yakni 16 tahun ke atas yang berasal dari unsur pelajar. Fenomena tingginya angka pernikahan dini dan perceraian khususnya di Mojokerto adalah di antara yang melatabelakangi seminar dan bimbingan pranikah ini.
 
“Bimbingan dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman terkait munakahat bagi remaja sehingga lebih matang dan dewasa dalam membina rumah tangga menuju keluarga sakinah mawaddah wa rahmah,“ katanya. 
 
Menurutnya, pemahaman sejak dini itu penting sehingga dapat mengurangi dampak buruk dari kekeliruan dalam membangun mahligai pernikahan. “Baik kekerassan dalam rumah tangga atau KDRT maupun perceraian,” ungkapnya.
 
Abd Aziz selaku Kepala Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto sekaligus narasumber berharap dari pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan kedewasaan pola pikir remaja dan pelajar dalam membina maghligai rumah tangga.
 
“Sehingga mampu menyelesaikan permasalahan yang kemungkinan timbul pada saat membina rumah tangga,” harapnya. 
 
Menurutnya Pak Aziz panggilan akrabnya, tingginya angka pernikahan dini di masyarakat disebabkan budaya masyarakat yang masih kolot serta terjadinya kehamilan di luar nikah. 
 
Angka perceraian di masyarakat menurutnya disebabkan juga kekeliruan pasangan suami istri dalam mengelola permasalahan yang muncul ketika berumah tangga. “Sehingga akan berdampak bagi terwujudnya generasi yang cerdas dan berkualitas,”ungkapnya.
 
Dirinya berpesan bagi pentingnya persiapan dalam menghadapi perkawinan. “Hindari pernikahan dini, pergaulan bebas dan jaga nama baik organisasi,” tandasnya.
 
Kegiatan dihadiri Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto, Ketua LKKNU beserta pengurus dan ASN dari Kantor Kementerian Agama setempat. 
 
Narasumber kegiatan adalah Kasi Bimas Islam Abd Aziz, Chasiru Zainal Abidin yang juga dosen Universitas Islam Majapahit dan Rizki Harier Muiz. (Syaiful Alfuat/Ibnu Nawawi)