Daerah

Optimalisasi Penggunaan, Fasilitas Gedung NU Pringsewu Ditambah

NU Online  ·  Jumat, 20 Maret 2015 | 07:06 WIB

Pringsewu, NU Online
Kabar gembira bagi warga Pringsewu baik perorangan maupun lembaga dan instansi bahwasanya Aula Gedung NU Kabupaten Pringsewu sudah bisa dipakai untuk berbagai macam kegiatan umum seperti seminar, pertemuan, resepsi dan lain sebagainya. 
<>
Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Pringsewu, Fathurrahman di Gedung NU, Rabu 18/03/15.

Menurutnya sampai dengan saat ini sudah banyak instansi dan lembaga yang sudah mulai mengadakan kegiatan di Gedung NU yang terletak di Jl. Lintas Barat Kecamatan Pagelaran ini. 

"Dua  Minggu di bulan Maret ini saja sudah ada 4 kegiatan yang dilaksanakan di Gedung NU seperti Kegiatan HIMPAUDI Kabupaten Pringsewu,  Musrenbang Kabupaten Pringsewu,  Kegiatan PMII dan 2 hari ini MTQ KORPRI Kabupaten Pringsewu," jelasnya.

Fathurrahman menambahkan bahwa untuk menyikapi semakin tingginya minat masyarakat untuk menggunakan gedung, kepengurusan PCNU melalui Badan Pengembangan dan Pengelolaan Gedung NU sudah menambah beberapa fasilitas. Diantaranya pengadaan sound system, penambahan perlengkapan kursi dan meja,  pemasangan LCD proyektor, penambahan dan renovasi toilet, serta pengadaan beberapa peralatan untuk memperlancar dan mendukung kegiatan.

Penambahan fasilitas di gedung yang berlantai 3 ini juga ditujukan untuk memperlancar kegiatan kegiatan intern NU dan badan otonom serta lembaga lembaga NU yang juga berkantor di gedung tersebut. Menurutnya kantor Banom seperti Muslimat,  Ansor, IPNU dan IPPNU berada di lantai 2 dan 3 yang sekarang sudah aktif digunakan.

"Sesuai dengan peraturan penggunaan, kami mempersilahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan gedung NU untuk kegiatan kegiatan positif dan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya warga sekitar," jelasnya. Fathurrahman juga menjelaskan bahwa gedung NU tidak diperkenankan digunakan bagi kegiatan kegiatan partai politik. Menurutnya, hal ini untuk menjaga netralitas NU sebagai organisasi kemasyarakatan yang tidak berpolitik praktis. (m faizin/mukafi niam)