NU Surabaya Kawal Raperda Minuman Beralkohol Sampai Tuntas
NU Online · Selasa, 26 April 2016 | 13:02 WIB
Pengurus NU Surabaya mengapresiasi sikap DPRD dan pimpinan serta anggota pansus yang menanggapi positif aspirasi warga yang dibawa oleh aksi simpatik nahdliyin. Mereka berharap pihak DPRD Surabaya dan pemkot setempat mewujudkan kota perjuangan ini bebas dari miras melalui otoritas yang dimiliki.
"Semoga komitmen yang telah dinyatakan DPRD Surabaya di hadapan umum tadi betul-betul diwujudkan sampai disahkannya raperda pelarangan mihol di Surabaya," lanjut Ketua NU Surabaya H Ahmad Muhibbin Zuhri saat dihubungi NU Online melalui akun media sosialnya, Senin (25/4).
Pengurus NU Surabaya berharap semua anggota DPRD memiliki sensitifitas terhadap problem moral dan sosial masyarakat. Mereka, menurut pengurus NU Surabaya, tidak boleh main-main dalam menetapkan kebijakan yang berhubungan dengan kemaslahatan warga Surabaya.
NU bersama warga surabaya akan terus mengawal raperda mihol dan perumusan kebijakan lainnya yang terkait dengan kemaslahatan warga kota.
"Ini semua merupakan panggilan peran NU sebagai jam‘iyah diniyah dan ijtima'iyah yang fokus pada kemaslahatan umat Islam, bangsa, dan Negara Kesatuan RI (ri'ayah syu'unil ummah)," pungkas dosen UIN Sunan Ampel itu. (Rof Maulana/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua