Daerah

NU Kota Bekasi Akan Fasilitasi Urus IMB Pesantren

NU Online  ·  Jumat, 29 Juni 2018 | 12:00 WIB

Bekasi, NU Online
Melalui Dinas Tata Ruang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerbitkan dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK), beberapa waktu yang lalu. KRK merupakan dokumen yang menjelaskan aturan perkotaan terkait lokasi tanah tertentu. 

Terbitnya KRK, menjadi indikator kelancaran Program Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kolektif bagi pesantren dan madrasah yang difasilitasi oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pencak Silat NU Pagar Nusa Kota Bekasi, Dedy Subrantas, sebagai koordinator program, kepada NU Online di Kota Bekasi, Jum'at (29/6) siang.

Ia melanjutkan bahwa program tersebut adalah bentuk kepedulian PCNU Kota Bekasi yang mengarahkan warganya agar tertib membangun. Selain itu supaya taat aturan pemerintah daerah. Lebih jauh, sebagai ikhtiar untuk memberikan pencerahan dan pencerdasan kepada warga.

Dengan kelancaran program ini, ia berharap agar semua lembaga pendidikan di lingkungan warga NU, bisa memiliki IMB sebagaimana aturan yang berlaku.
 
"Saat ini, dari ratusan jumlah pesantren yang ada, baru tujuh pesantren yang saat ini sudah mengawali program fasilitasi IMB," pungkas Pendiri Ikatan Arsitek Indonesia Cabang Kota Bekasi ini. (Aru Elgete/Muiz)