Daerah

NU Jateng Gelar Bahtsul Masail untuk Susun Pedoman tentang Kurban

Rab, 9 Juni 2021 | 08:30 WIB

NU Jateng Gelar Bahtsul Masail untuk Susun Pedoman tentang Kurban

Ketua LBMNU Jateng KH Zainal Amin (kiri) bersama Ketua PWNU Jateng (foto: istimewa)

Semarang, NU Online  
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah akan menyelenggarakan bahtsul masail tentang ibadah kurban di Gedung Aswaja Kota Pekalongan, Senin Pon, 10 Dzulqo'dah 1442/21 Juni 2021 mendatang.

 

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jateng KH Zainal Amin mengatakan, kegiatan bahtusl masail merupakan agenda rutin yang digelar setiap empat bulan sekali, penyelenggaraannya dilaksanakan di daerah atau cabang secara bergantian.

 

"Tema yang disiapkan untuk dibahas semula dua hal, yakni masalah ibadah haji dan ibadah kurban, namun karena tahun ini tidak ada pemberangkatan jamaah  haji dari Indonesia, pembahasannya difokuskan pada masalah kurban di hari Idul Adha 1442 H," kata kiai Zainal di Semarang, Selasa (8/6).  

 

Dikatakan, bahtsul masail tentang ibadah kurban sangat mendesak dilaksanakan, mengingat banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat. Sehingga dari hasil bahtsul masail nanti akan terbit buku pedoman petunjuk baku tentang penyelenggaraan penyembelihan dan distribusi hewan kurban.

 

Menurutnya, ada 10 asilah yang akan dibahas oleh para kiai NU dari berbagai daerah di Jateng yang akan berbahtsul masail di Pekalongan yakni tentang hukum membagikannya daging korban kepada nonmuslim, hukum panitia kurban memakan masakan daging kurban sebelum pembagian daging kurban kepada fakir miskin, dan hukum kurban tanpa memeriksa sendiri kelayakan hewan kurban. 

 

"Selain itu, hukum pembagian kurban keluar daerah, hukum pendistribusian  daging kurban di luar daerah, hukum menjadikan kulit hewan kurban sebagai upah pekerjaan orang yang memotong dan menguliti hewan kurban baik dengan sighat akad atau tidak, hukum menyepakati penggantian kulit hewan sebelum dipotong dengan seekor hewan yang akan dikurbankan," terangnya.

 

Disampaikan, 10 asilah akan dibahas hukum ketentuan waktu niyat kurban, niyat berkurban bagi orang menyerahkan hewan kurban sebelum dzulhijjah diungkapkan kapan waktunya, dan ketentuan kurban yang diatasnamakan orang yang sudah meninggal dunia," tuturnya.

 

Dia menambahkan, kegiatan ini akan diikuti utusan dari 36 cabang NU yang ada di Jateng, tiap cabang akan diwakili empat orang dengan komposisi masing-masing unsur syuriyah dua orang dan unsur LBM Cabang dua orang.

 

Pengurus LBMNU Jateng, ujarnya secara otomatis menjadi peserta bersama jajaran syuriyah wilayah. Agar lebih efektif dan efisien pembahasan 10 soal itu dibagi menjadi tiga komisi. 

 

"Karena masih dalam suasana pandemi, penyelenggaraan agenda kegiatan ini dilaksanakan dengan memenuhi prosedur protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat," pungkasnya.

 

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan H Muhtarom menyampaikan terima kasih Kota Pekalongan ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan NU tingkat wilayah.

 

"Sebagai tuan rumah, saya bersama jajaran PCNU dan LBMNU telah melakukan beberapa persiapan dan rapat, semoga bisa berjalan lancar tanpa suatu halangan apapun," ujarnya.

 

Dirinya berharap, pembahasan masalah kurban nantinya bisa menjadi pedoman baku bagi warga NU yang sebagian besar masih sangat awam dalam penyelenggaraan penyembelihan hewan dan distribusi daging kurban.

 

Kontributor: Samsul Huda
Editor: Abdul Muiz