NU Blitar akan Bentuk Kepengurusan di Tingkat Masjid
NU Online · Senin, 7 Januari 2013 | 12:21 WIB
Blitar, NU Online
Salah satu program kerja yang telah dihasilkan dalam Konfercab NU Kabupaten Blitar, lima tahun mendatang adalah pembentukan pengurus NU di tingkat Masjid milik keluarga besar NU.
<>
Program ini  gaung bersambut dengan seruan PB Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas'udi.
“Kami memang memprogramkan pembentukan di tingkat masjid. Ada beberapa fungsi pembentukan ini dilakukan. Selain untuk memudahkan merealisasikan program-program NU, juga sekaligus untuk membentengi warga NU dari pengaruh faham selain ahlussunah waljamaah,’’ ujar KH Ahmad Djais, Ketua LTMNU Kabupaten Blitar, tadi pagi kepada NU Online.
Menurut, Mbah Djais, panggilan akrabnya pembentukan itu sangat penting demi pengembangan Islam ahlussunah waljamaah ditingkat akar rumput. Selain itu sekaligus untuk pemberdayaan umat.
“Jumlah masjid milik NU di Blitar ada lebih dari 600-an. Ini kalau dibentuk maka NU akan lebih berdaya lagi,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui PBNU melalui salah satu Rais Syriyahnya KH Mas’dar Mas’di menyerukan kepada warga Nahdliyin untuk membentuk pengurus NU berbasis masjid. Seruan ini mendapat tanggapan positif dari NU Kabupaten Blitar.Â
“Intinya kami sangat mendukung. Masalah teknis pembentukannya. Nanti kita bicarakan melalui Rakercab NU,’’ tandasnya.
Rencana itu juga mendapat dukungan dari para Banom NU kabupaten Blitar. Misalnya Muslimat NU dan GP Ansor. “Kami sangat setuju kalau memang ada kepengurusan sampai di tingkat masjid. Dengan demikian akan memperkuat lembaga Muslimat. Beberapa masjid di Blitar sudah ada majelis ta’lim di tingkat masjid. Ini tinggal menyusun strukturnya,’’ tambah Ketua PC Muslimat NU, Hj Masluchi, tadi siang.
Bagaimana dengan Ansor?. Menurut H Lutfi Azis, kader muda NU tersebut pasti akan mendukungnya. Bahkan akan memfasilitasinya.”Kami akan bantu semaksimal mungkin,’’ tambah Lutfi.Â
Redaktur   : Mukafi Niam
Kontributor: Imam KusninÂ
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
3
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua