Daerah

MWCNU Tongas Lakukan Pemotretan Kartanu Susulan

NU Online  ·  Sabtu, 3 Mei 2014 | 04:02 WIB

Probolinggo, NU Online
Masih banyaknya warga NU yang belum terdata, membuat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melaksanakan pemotretan Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) susulan.
<>
Pemotretan Kartanu yang dimulai Jumat (2/5) ini dilaksanakan di masing-masing ranting dengan melibatkan seluruh pengurus NU mulai dari lembaga, lajnah dan badan otonom. Mereka mengajak Nahdliyin di lingkungannya untuk ikut pemotretan Kartanu.

Ketua Tanfidziyah MWCNU Kecamatan Tongas Abdul Hamid mengungkapkan bahwa Kartanu susulan ini dilakukan sebagai upaya untuk pendataan ulang warga NU yang selama ini belum mengikuti pemotretan Kartanu sehingga tidak terdata secara resmi sebagai warga NU.

“Alhamdulillah, pemotretan Kartanu ini disambut dengan sangat antusias oleh warga NU di masing-masing ranting. Sejak pagi mereka sudah datang dan rela antri menunggu giliran di lokasi pemotretan dan memastikan dirinya terdata secara resmi sebagai warga NU,” ungkapnya.

Menurut Hamid, program Kartanu ini sangat penting sekali untuk diikuti oleh para pengurus dan warga NU. Sebab program Kartanu bertujuan untuk memperjelas data dan potensi warga NU. “Sangat disayangkan jika mengaku orang NU, tetapi belum memiliki Kartanu,” jelasnya.

Namun Hamid mengakui jika minimnya Nahdliyin mengikuti pemotretan Kartanu pada edisi sebelumnya dikarenakan kurangnya sosialisasi terkait manfaat dari keberadaan Kartanu. Selain itu, terbatasnya waktu yang dimiliki oleh petugas Tim Kartanu dari PWNU Jawa Timur.

“Untuk pemotretan Kartanu susulan ini kami sudah mempersiapkan dengan baik yang harapannya semua warga NU bisa terdata melalui Kartanu. Jauh-jauh hari sebelumnya, kami sudah melibatkan semua pengurus di semua tingkatan untuk memberikan pemahaman terkait manfaat dari Kartanu dengan cara turun kepada kegiatan-kegiatan keagamaan rutin masyarakat,” terangnya.
 
Yang jelas, kata Hamid, dengan memiliki Kartanu berarti sudah tidak ada lagi keraguan untuk membuktikan diri sebagai warga NU. “Kartanu merupakan bukti resmi yang nyata dan akuran sebagai warga NU,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Mahbib)