Daerah

MUI Usulkan 11 Zulhijah Libur

NU Online  ·  Jumat, 4 November 2011 | 04:13 WIB

Serang, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Serang mengusulkan pada 11 Zulhijah, tepatnya Senin (7/11) khusus kegiatan belajar mengajar untuk diliburkan. Usulan MUI ini berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Pertimbangannya karena pada hari itu merupakan hari pertama hari tasrik, salah satu hari yang sangat diagungkan umat Islam.

“Usulan ini juga untuk menghormati umat Islam yang sedang melakukan ibadah qurban. Kita harus menanamkan rasa keagamaan kepada anak-anak sejak dini dengan cara sekolahnya diliburkan. Karena Kota Serang mempunyai moto kota madani, selayaknya menghormati hari tasrik ini,” kata Ketua MUI Kota Serang KH. Mahmudi, Kamis (3/11).
<>
Dikatakan Mahmudi, usulan MUI sudah dirapatkan dijajaran pengurus dan akan secepatnya melayangkan surat  yang berisi usulan liburan ke Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Serang, DPRD Kota Serang, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang.

“MUI hanya menindak lanjuti aspirasi masyarakat. Karena kita sangat menghormati hari-hari yang dimuliakan Allah,” ujarnya.

Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amasi Tazudin menambahkan, ada beberapa pertimbangan usulan MUI ini, diantaranya memperingati Idul Adha agar umat Islam menjalankan ibadah qurban dengan khusu dan hidmat, yang selanjutnya awal hari tasrik itu sendiri. MUI hanya pelayan umat Islam, jadi usulan dari MUI ini pada hakikatnya adalah usulan dari umat.

“Dengan diliburkannya pada hari tasrik, warga akan meresapi keikhlasan berqurban. Dan hari itu merupakan hari yang penuh sejarah. Semua umat Islam bisa mengambil hikmah dan meneladani Nabi Ibrahim dan Ismail,” tambah Amas.

Adaya anggapan usulan MUI ini terlambat, Amas menuturkan, selama dikemukakan sebelum hari H, usulan MUI tidak bisa dikatakan terlambat. Karena jika semua pihak respon dan menerima usulan MUI, masih tersisa beberapa hari lagi. Usulan libur ini juga murni inisiatif MUI Kota Serang.

“Yang namanya juga usulan, kalau diterima syukur. Kalau pun tidak diterima hanya sekedar masukan,” ujar Amas.

Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang Mahmudi mengungkapkan, untuk kegiatan belajar mengajar sudah ada kalender pendidikannya. Untuk itu dirinya tidak bisa menerima begitu saja usulan tersebut, karena harus dibicarakan kembali dengan semua pihak.

“Sebagai seorang muslim, usulan itu sangat saya setujui. Namun meliburkan sekolah harus ada konsultasi dulu dengan pihak lain, seperti Kantor Wilayah Kemenag Banten dan Dindik,” ungkapnya.

Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Candra Zaini