Muharram, Warga Karanganyar Bershodaqah Nasi Ambeng
NU Online · Jumat, 7 November 2014 | 15:02 WIB
Karanganyar, NU Online
Agenda rutin di bulan Muharram yang kerap disebut Suro, kembali dilangsungkan. Warga dukuh Nuton desa Tengklik kecamatan Tawangmangu, Karanganyar mengundang para tetangga untuk bersama-sama memanjatkan do’a. Mereka sesudah itu dipersilakan menikmati nasi ambeng yang sudah disediakan sebelumnya.
<>
Menurut salah satu warga Nuton Watik, shodaqoh itu biasanya dilaksanakan bergantian sesuai dengan weton (hari lahir) masing-masing. “Misalnya saya lahirnya Rabu Legi, berarti saat Rabu Legi bulan suro tersebut menggelar acara do’a bersama kemudian shodaqoh berupa nasi ambeng yang disebut ‘kondangan’ oleh orang sini,” ungkapnya kepada NU Online, Kamis (6/11).
Sebenarnya tidak harus pas di hari lahir. Ada pula yang melakukannya di lain hari. Namun tidak ada salahnya juga kita melanjutkan tradisi baik yang diwariskan oleh sesepuh, imbuhnya.
Sedangkan di desa Ngadirejo kecamatan Mojogedang Karanganyar, pelaksanaan kondangan sudah mengalami pergeseran. “Dulu di daerah sini warga hampir tiap malam di bulan Suro juga berkumpul di rumah yang menggelar shodaqoh di hari lahir/weton. Namun saat ini sudah tidak, karena dengan pertimbangan banyaknya makanan yang mubadzir atau tidak termakan ketika dibagikan malam. Maka shodaqoh pun diantarkan langsung ke rumah tetangga pada siang harinya,” ungkap Sukidi warga Ngadirejo.
Nasi ambeng merupakan nasi uduk yang diberi lauk srundeng, sambal goreng, peyek, telur, ikan, dan krupuk. Selain sebagai ungkapan rasa syukur, dengan shodaqoh pada awal tahun baru Islam ini warga berharap senantiasa diberi keselamatan dan menjadi insan yang lebih baik lagi. (Ahmad Rosyidi/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
3
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua