MA Ma'arif NU Keputran, Nominator Anugerah Inovasi Daerah Lampung
NU Online · Jumat, 11 Mei 2018 | 08:30 WIB
Setelah melewati evaluasi dan seleksi ketat dari para dewan juri, penemuan teknologi dari dua orang siswi Madrasah Aliyah Ma'arif NU Keputran, Sukoharjo Kabupaten Pringsewu berhasil terpilih menjadi nominator pada Lomba Anugerah Inovasi Daerah Provinsi Lampung tahun 2018.
Adalah Fitri Dwi Yunita dan Amelia Wardatul Ula, dua siswi yang berhasil mengharumkan nama madrasah serta Kabupaten Pringsewu sekaligus menunjukkan kualitas dari pendidikan MA swasta favorit yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma'arif NU ini.
Penemuan teknologi tepat guna yaitu Alat Pengaman Kandang Ternak Berbasis Microcontroller Dan Mobile Application ini, berhasil menyisihkan ratusan peserta lainnya dan berhak mewakili Pringsewu di ajang bergengsi tingkat provinsi Lampung untuk kategori pelajar.
"Alhamdulilah dua siswi kami mampu menunjukkan karya inovatif mereka dan berhasil tampil di tingkat provinsi sesuai keputusan dewan juri No. 02/.BA/Lomba/Iptek/IV.06/2018. Pada Senin besok dewan juri akan melakukan Evaluasi Kunjungan Lapangan (site visit) ke madrasah kami," kata Kepala MA Ma'arif NU Keputran, Irsadul Ibad melalui pesan tertulis kepada NU Online, Jumat (11/5).
Irsad menambahkan bahwa di ajang provinsi nantinya, penemuan tersebut akan dipresentasikan dan bersaing dengan 24 nominator lainnya untuk kategori pelajar.
"Seluruhnya ada 63 peserta yang ikut di tingkat provinsi yaitu kategori umum 21 peserta, kategori peneliti 18 peserta dan kategori pelajar 24 peserta," rincinya.
Sebelumnya terang Irsad, penemuan alat ini juga telah mendapat prestasi sebagai juara III pada Lomba Teknologi Tepat Guna yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu.
"Penghargaan prestasi dan hadiah diberikan langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu hari ini di Lapangan Pemda Pringsewu. Semoga akan lebih memotivasi lagi dan sukses berjuang di level provinsi nantinya," harapnya. (Red: Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua