Daerah

LPBINU Subang Minta Pemerintah Segera Atasi Pencemaran Air di Pantura

Sen, 15 Juli 2019 | 02:00 WIB

LPBINU Subang Minta Pemerintah Segera Atasi Pencemaran Air di Pantura

LPBINU Subang sedang lihat pencemaran sungai

Subang, NU Online
Petani sawah dan warga Desa Tanjung Rasa, Kecamatan Patokbeusi, Subang Jawa Barat keluhkan pencemaran air yang menghambat produksi padi sekaligus mengganggu kesehatan masyarakat setempat, ironisnya kejadian ini sudah berlangsung sejak 14 tahun silam yang sampai hari ini belum ditemukan solusinya.

"Sangat prihatin ketika kami melihat dan mendengar bahwa sudah kurang lebih 14 tahun para petani sawah di sini mengairi sawahnya dari sungai yang tercemar limbah pabrik" Ujar Ketua Pengurus Cabang Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Subang, Maman Sukarman usai meninjau langsung ke lapangan, Ahad (14/7)

Maman menambahkan, keluhan pencemaran air akibat limbah pabrik ini begitu terasa terlebih saat musim kemarau tiba, sebab untuk mengairi sawahnya para petani tidak punya pilihan lain selain menyedot air irigasi yang sudah tercemar limbah pabrik itu.

"Ternyata bukan hanya petani saja yang mengeluhkan, masyarakat pun sama mengeluh karena hampir seluruh aliran anak sungai jadi hitam pekat, baunya tidak sedap dan membuat kulit jadi gatal-gatal," katanya.

Hasil penelusuran Maman dan pengurus LPBINU Subang, ternyata air yang tercemar itu akibat limbah pabrik di Subang dan Purwakarta yang membuang limbahnya ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu yang kemudian mengalir ke irigasi sampai anak sungai yang ada di desa.

"Kami menyusuri dari anak sungai, irigasi sampai bendungan Barugbug, Jatisari, Karawang ternyata di sana malah lebih parah lagi," ungkapnya.

Menurut petani, kata Maman, keluhan pencemaran air ini sudah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah setempat namun sayangnya tidak ada solusi nyata untuk mengatasinya.

Tidak hanya LPBINU Subang yang prihatin atas pencemaran sungai, LPBNU Karawang juga telah melakukan yang sama di tahun 2018 dengan melaporkan pencemaran sungai kepada pihak-pihak terkait, yakni ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Polda Jabar. 

Mereka berharap aparat tidak menuntup mata atas kasus pencemaran tersebut. Sebab, limbah yang ke luar dari pabrik tersebut sudah merusak ekosistem Sungai Cilamaya. "Ini sudah belasan tahun belum juga bisa terungkap pelakunya hingga pencemaran sungai selalu terjadi hingga saat ini. Kami harapkan laporan kami nanti bisa ditindaklanjuti pihak berwenang untuk menindak tegas pelakunya," katanya.

Lebih lanjut Maman yang mewakili Pengurus Cabang LPBINU Kabupaten Subang memohon kepada pemerintah dan para stakeholder untuk segera memberikan solusi yang pasti atas masalah pencemaran air ini. (Aiz Luthfi/Muiz)